SuaraJawaTengah.id - Saminah, nenek berusia 70 tahun yang berprofesi sebagai penjual kerupuk kulit di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, setelah tertipu oleh pembeli pemakai uang mainan.
Pembeli gadungan membayar memakai uang mainan yang mirip dengan lembaran uang Rp 100 ribu. Tragis, karena Saminah adalah pedagang yang selain lansia, juga menderita stroke sehingga harus berjualan menggunakan kursi roda.
Saminah adalah warga Desa Sanggrahan RT3/RW4, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah. Saat ditemui di rumahnya, Rabu (24/7/2019), Saminah masih terlihat bingung.
Ia sepertinya tidak terbiasa dengan tamu yang datang ke rumahnya. Setelah memberikan penjelasan mengenai tujuan kedatangan, barulah Saminah menceritakan kronologi dirinya tertipu uang mainan.
Saminah mengatakan, kejadian terjadi di kawasan Purbayan, Baki. Sekitar pukul 09.30 WIB tiba-tiba ia didatangi oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor matik.
"Orangnya mau beli kerupuk. Pertama tanya harga kerupuk, saya jawab Rp 10 ribu per bungkus. Setelah itu, dia meminta agar saya menyiapkan uang kembalian Rp 90 ribu karena uangnya Rp 10 ribu," ucap Saminah.
Nenek yang sudah berjualan kerupuk kulit sejak 2017 itu, tidak berpikiran pembeli tersebut akan menipunya. Setelah sebungkus kerupuk kulit diberikan, pembeli itu memberikan uang Rp 100 ribu.
"Tetapi uangnya diuntel-untel (dilipat-lipat), setelah itu dia pergi. Setelah saya buka uangnya palsu," kata dia.
Saminah tidak lantas membuang uang tersebut. Ia masih menyimpannya dan membawa pulang.
Baca Juga: Demi Tipu Emak-emak, Trio Penghipnotis Beli Uang Mainan
Saminah juga masih mengingat ciri-ciri orang yang menipunya itu. Saminah memerinci, orangnya berperawakan tinggi besar, berambut bergelombang.
Saat membeli kerupuk ia mengenakan kaos, bercelana pendek dan mengenakan topi. Sedangkan sepeda motornya berkelir biru putih.
"Kalau orangnya saya sering melihat, di daerah Purbayan. Tapi tidak pernah membeli kerupuk. Baru sekali itu saja membeli dan ternyata pakai uang mainan," ucapnya.
Kekecewaan jelas dirasakan Saminah. Tetapi, dirinya tidak mau terus dalam kekecewaan. Saminah mengaku sudah ikhlas dengan kejadian tersebut.
"Mungkin bukan rezeki. Kalau dipikir berat nanti malah jadi penyakit," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, menantu Saminah, Suparni menceritakan, mertuanya tersebut rutin berjualan kerupuk kulit setiap hari. Biasanya mulai berjualan pukul 06.00 WIBsampai pukul 14.00 WIB.
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Baru, Pablo Benua Diduga Gelapkan 32 Mobil
-
Peran Nakir, Rekan Sukmawati yang Ikut Tipu Bos Tempo
-
Berawal Pura-pura Jadi Teman Kuliah, Sukmawati Peras Dirut Tempo
-
Modal Kardus dan Kembang 7 Rupa, Guru SD Dibikin Kere Kiai Gadungan
-
Ngaku Banyak Kenalan di KPK, Akhi Kuras Duit Mantan Pejabat Kota Solok
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau
-
Hari Anak Nasional: 34 Anak Binaan di Jateng Diberi Pengurangan Masa Pidana
-
Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal