Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 24 Juli 2019 | 20:30 WIB
Petugas Tim Yustisi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menyegel warung penunggak pajak. [Suara.com/Adam Iyasa]

Keduanya juga diketahui belum memenuhi perpajakan, terutama menunggak terhadap Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB).

"Tunggakan pajak cukup tinggi, di Hotel Nozz tunggakan pajak Rp 71juta. Seven Bar dan Cafe menunggak pajak Rp 31 juta," jelasnya.

Kontributor : Adam Iyasa

Baca Juga: Penunggak Pajak Mobil Mewah Pakai Alamat Palsu, Ini Kata Polisi

Load More