Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 26 Juli 2019 | 13:43 WIB
Sopir truk kontainer H 1975 BH yang menabrak Puskesmas Mojosongo, Boyolali, Solchan (baju hijau) diperiksa di Polres Boyolali, Jumat (26/7/2019). (Solopos/Akhmad Ludiyanto)

SuaraJawaTengah.id - Kasatlantas Polres Boyolali AKP Febriyani Aer mengatakan sopir truk kontainer nopol H 1975 BH yang menabrak Puskesmas Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, positif menggunakan narkoba. Atas peristiwa tersebut mengakibatkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia pada Kamis (25/7/2019) kemarin.

Seperti diberitakan Solopos.com - jaringan Suara.com, sopir truk kontainer itu diketahui bernama Solchan (38). Pelaku merupakan warga Dk. Plantaran, RT 001/RW 009, Desa Plantaran, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Selain itu, Solchan juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tragis di Puskesmas Mojosongo Boyolali yang mengakibatkan seorang mahasiswi, Irza Laila Nur Trisna Winandi (21) meninggal dunia. Korban merupakan warga Perum Bumi Singkil Permai, Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali Kota, Boyolali.

Kanit Laka Lantas Ipda Utomo menejlaskan, pengemudi truk kontainer ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin sore.

Baca Juga: Kesaksian Ketua RT Saat Bripka RE Tewas Ditembak Sesama Polisi

Truk kontainer H 7975 BH menabrak Puskesmas Mojosongo, Boyolali, Kamis (25/7/2019). (Solopos/Akhmad Ludiyanto)

Solchan dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 yo 311 UURI No. 22 Th 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Utomo menuturkan, pengemudi tersebut juga ketika mengemudikan truk kontainer tidak mempunyai SIM.

"Untuk hasil kesimpulan sementara penyebab kecelakaan tersebut karena kendaraan truk kontainer tidak layak jalan, diduga mengalami gangguan fungsi pengereman atau rem blong," terang Ipda Utomo dalam rilis Humas Polres Boyolali.

Load More