- Satu keluarga asal Ambarawa ditemukan tewas di dalam tenda kawasan wisata Kledung, Temanggung, pada Kamis, 28 Mei.
- Polda Jawa Tengah sedang meneliti sampel makanan dan gas dari lokasi kejadian untuk memastikan penyebab kematian tersebut.
- Hasil uji laboratorium forensik menjadi acuan utama kepolisian dalam mengungkap fakta ilmiah terkait tragedi kematian empat korban.
SuaraJawaTengah.id - Teka-teki penyebab tewasnya satu keluarga asal Ambarawa saat berkemah di Kledung, Kabupaten Temanggung, kini bergantung pada hasil uji ilmiah.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kepastian penyebab kematian empat orang tersebut baru akan terungkap setelah pemeriksaan toksikologi oleh Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah rampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Nasir Anwar, menyatakan bahwa penyidik bergerak cepat dengan mengamankan sejumlah sampel krusial dari tempat kejadian perkara (TKP) untuk diteliti secara mendalam.
Sejauh ini, polisi masih memegang dua dugaan kuat terkait pemicu tragedi pada Rabu (27/5) tersebut, yaitu petaka dari hidangan yang disantap atau paparan gas beracun dari alat memasak korban. Diketahui, bahan makanan yang dicurigai itu dibawa sendiri oleh rombongan keluarga tersebut dari rumah.
"Selain sampel makanan dan tabung gas juga diambil sampel dari salah satu korban yang usianya paling muda," kata Kombes Pol. Nasir Anwar dikutip dari ANTARA di Semarang.
Menanti Jawaban Ilmiah dari Meja Labfor
Pemeriksaan terhadap sampel organ korban termuda yang sebelumnya diketahui sebagai seorang atlet, serta sisa makanan dan tabung gas portable ini diharapkan bisa memberikan titik terang yang objektif.
Menurutnya ada dua fokus utama uji labfor. Pertama, kandungan zat berbahaya atau bakteri mematikan pada sisa makanan. Kedua, kadar gas karbon monoksida ($CO$) atau gas beracun lain dari kompor yang tersisa di dalam tubuh korban.
Meski demikian, masyarakat diminta bersabar. Nasir menegaskan bahwa proses pembuktian ilmiah ini tidak bisa dilakukan terburu-buru demi akurasi hasil penyidikan.
Baca Juga: 8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
"Hasil pemeriksaan labfor menjadi petunjuk tentang penyebab kematian satu keluarga yang sedang menginap dengan menggunakan tenda di kawasan wisata itu," jelasnya.
Hingga saat ini, Nasir belum dapat memastikan kapan hasil utuh dari Labfor Polda Jateng akan keluar karena adanya serangkaian prosedur dan tahapan laboratorium yang wajib dilalui.
Akhir Tragis di Dalam Tenda Wisata
Tragedi memilukan ini merenggut nyawa MHM (52), M (43), AEH (17), dan BAH (21). Liburan keluarga yang harusnya menyenangkan di kawasan wisata alam Kledung berubah menjadi duka masal.
Kematian satu keluarga ini pertama kali terbongkar pada Kamis (28/5), saat petugas pengelola wisata berniat mengingatkan waktu check-out (waktu bagi pengunjung untuk meninggalkan lokasi). Namun, saat pintu tenda dibuka, petugas justru menemukan keempatnya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris