SuaraJawaTengah.id - Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai penangkapan KPK terhadap Bupati Kudus M. Tamzil, pada Jumat (26/7/2019) sudah tepat. Sebab, menurut Ganjar, Operasi tangkap tangan (OTT) penting dilakukan jika pejabat di daerah tak lagi bisa dinasihati.
"Kepala daerah sudah diingatkan soal bahaya korupsi. Kalau sudah tidak bisa dinasihati, maka OTT menjadi penting," kata Ganjar, Jumat (26/7/2019).
Bahkan Ganjar sejak awal sudah menasehati kepada setiap kepala daerah baik bupati atau wali kota yang dia lantik. Untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam mengabdi. Termasuk jual beli jabatan atau permainan lelang proyek pemerintahan.
"Sudah ada pakta integritasnya, ada pelatihan pencegahannya atau mitigasi pencegahan korupsi, dan semua sudah tanda tangan," bebernya.
Baca Juga: OTT Bupati Kudus, KPK Sita Uang Rp 200 Juta
Karenanya, kata Ganjar, hanya orang-orang yang berani dan nekat serta punya nyali besar yang berani menabrak pakta integritas tersebut.
"Era nya sudah terbuka, semua melakukan reformasi menuju pemerintah yang bersih. Hanya orang yang nekat dan bernyali tinggi yang melakukan (korupsi) ini," jelasnya.
Terkait OTT tersebut, petugas KPK sempat berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmaja mengaku, KPK meminta ruangan untuk memeriksa sebilan orang yang terjaring OTT.
"Ya benar ruangan kami pinjamkan, sekitar pukul 15.00 WIB," kata Agus saat dikonfirmasi secara terpisah.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Kudus
Namun, Agus mengaku tak mengetahui nama-nama pejabat yang diperiksa KPK di Polda Jateng terkait
"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Belum tahu sampai kapan selesainya," tuturnya kembali.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Kudus M. Tamzil bersama 8 orang lainnya. Mereka yang turut ditangkap bersama Tamzil terdiri dari staf, ajudan, serta calon kepala dinas setempat.
Penangkapan tersebut terkait dugaan suap jual beli jabatan di Pemkot Kudus. KPK pun telah menyita uang sebesar Rp 200 juta terkait OTT tersebut.
Sejauh ini, status mereka masih sebagai terperiksa. Penetapan status hukum baru akan dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan selama 24 jam setelah penangkapan.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU
-
Ketua DPC Hanura OKU M Fahrudin Ditangkap KPK, Harta Fantastisnya Terungkap
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
-
Terjerat Kasus Suap, Ferlan Juliansyah Ternyata Punya Utang Fantastis Rp1,2 Miliar
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
Terkini
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
-
One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati
-
Berkat BRI, Peluang Ekspor bagi Gelap Ruang Jiwa Terbuka Makin Lebar