SuaraJawaTengah.id - Perempuan berinisial YI sempat viral di media sosial karena 'iklan' dirinya yang disebut siap digilir hanya untuk mendapatkan uang Rp 1.054.000 untuk melunasi utangnya. Kekinian iklan tersebut diketahui palsu yang dibuat oleh salah satu pinjaman berbasis online atau Finansial Technology (Fintech) yang diketahui bernama Incash.
YI yang juga warga Solo itu menceritakan bahwa dirinya nekat pinjam online karena tergiur iklan yang disebar melalui SMS. YI juga sadar akan risiko yang akan diterimanya dengan meminjam online.
Tetapi, ibu dua anak itu tidak mengira jika dirinya bakal 'diiklankan' siap digilir melalui media sosial. Iklan itu disebar pelaku hanya berselang dua hari setelah YI gagal melunasi utangnya sebesar Rp 1.054.000.
"Awalnya saya dikasih lihat poster itu oleh pelaku. Dia mengancam akan menyebarkan melalui media sosial. Lalu dia sebar di grup WA yang isinya teman saya semua," katanya kepada Suara.com, Jumat (26/7/2019).
Mengetahui hal itu, marketing perusahaan garmen di Solo itu pun syok. Bahkan YI sempat sakit dan tidak masuk kerja selama 15 hari.
"Semua sudah tahu iklan itu, teman saya kantor, kolega. Dan saya sakit, saya juga kena SP 1 gara-gara itu," ungkapnya.
Ternyata YI tidak hanya terjerumus dalam satu fintech ilegal saja. Tetapi,ada empat fintech yang dipinjamnya.
Besaran utang bervariasi, antara Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Termasuk besaran bunga dan potongan juga berbeda-beda.
"Total utang saya termasuk bunga dan dendanya mencapai Rp 30-an juta. Saya pinjam di empat fintech, jumlahnya berbeda-beda. Ada yang Rp 1 juta, sampai Rp 5 juta," katanya.
Baca Juga: Lama Menganggur, Pemuda Perkosa Tantenya Sembari Pinjam Uang
YI mengaku terpaksa banyak meminjam online karen sudah terperosok pinjaman.
Sehingga dirinya pun mau tidak mau harus mencari pinjaman lain untuk menutup utangnya di tempat lain pula.
"Jadi saya gali lubang tutup lubang gitu," ungkapnya.
Tetapi dengan adanya perbuatan yang tidak menyenangkan dari Incash, YI melalui LBH Soloraya melaporkan Incash ke Mapolresta Solo.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli mengatakan, pihaknya akan mempelajari kasus tersebut. Termasuk juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Kami lakukan penyelidikan dan akan memanggil para saksi terlebih dahulu. Kami belum bisa memastikan itu ilegal atau tidak kan secara online," katanya. Ari Purnomo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah