SuaraJawaTengah.id - Seorang anak perempuan sebut saja mawar siswi sekolah dasar (SD) menjadi korban pencabulan penjual martabak di Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Pelaku bernama Usman Ali (48) diduga mencabuli korban saat berkeliling jualan di sekolahnya.
Diketahui korban ternyata menjadi pelanggan si pelaku. Selain sudah dikenal, pelaku saat melakukan aksinya mengiming-imingi korban uang. Tujuannya agar korban tidak menaruh curiga ketika beraksi.
"Saya rayu dia dengan memberikan uang Rp 50 ribu. Terus saya lakukan itu, saya menyesal pak," kata pelaku di Mapolres Brebes, Selasa (30/7/19).
Ali mengaku, aksi bejatnya dilakukan lantaran dalam keadaan kalap tidak bisa menahan hawa nafsu, lantaran kesepian ditinggal sang istri enam bulan lalu.
Baca Juga: Jejak Cabul Memet, Predator Anak yang Beraksi Jadi Kakak Pramuka
"Sudah lama nggak kaya gituan (berhubungan intim), enam tahun lalu sejak istri saya meninggal dunia," bebernya.
Kaur Bin Ops Reskrim Polres Brebes Iptu Triyatno mengatakan kejadian terjadi di pada Sabtu (27/7/19) sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, pelaku yang menjajakan martabak bertemu dan mengajak korban untuk berhubungan badan.
"Perbuatan ini sudah pernah dilakukan sebelumnya pada 16 Juli lalu. Jadi ini (pencabulan) yang kedua kalinya," katanya.
Pelaku yang sudah melampiaskan nafsu bejatnya, lantas segera mengenakan celana. Namun tiba-tiba Usman kepergok oleh warga dan digiring ke salah satu rumah.
Dengan sepeda motornya, Usman sempat berhasil kabur dari warga sekitar. Mengetahui peristiwa tersebut, korban bersama keluarganya segera melaporkan kejadian tersebut pada Senin (29/7/19). Polisi pun berhasil menciduk pelaku dan langsung dijebloskan ke sel pada Selasa (30/7/19). Usman pun mengaku menyesal akan perbuatannya.
Baca Juga: Modus Cabul Memet Terkuak, Bujuk 15 Siswa Pramuka Lewat Grup Minion
Usman akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidanya minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara