SuaraJawaTengah.id - Seorang anak perempuan sebut saja mawar siswi sekolah dasar (SD) menjadi korban pencabulan penjual martabak di Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Pelaku bernama Usman Ali (48) diduga mencabuli korban saat berkeliling jualan di sekolahnya.
Diketahui korban ternyata menjadi pelanggan si pelaku. Selain sudah dikenal, pelaku saat melakukan aksinya mengiming-imingi korban uang. Tujuannya agar korban tidak menaruh curiga ketika beraksi.
"Saya rayu dia dengan memberikan uang Rp 50 ribu. Terus saya lakukan itu, saya menyesal pak," kata pelaku di Mapolres Brebes, Selasa (30/7/19).
Ali mengaku, aksi bejatnya dilakukan lantaran dalam keadaan kalap tidak bisa menahan hawa nafsu, lantaran kesepian ditinggal sang istri enam bulan lalu.
"Sudah lama nggak kaya gituan (berhubungan intim), enam tahun lalu sejak istri saya meninggal dunia," bebernya.
Kaur Bin Ops Reskrim Polres Brebes Iptu Triyatno mengatakan kejadian terjadi di pada Sabtu (27/7/19) sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, pelaku yang menjajakan martabak bertemu dan mengajak korban untuk berhubungan badan.
"Perbuatan ini sudah pernah dilakukan sebelumnya pada 16 Juli lalu. Jadi ini (pencabulan) yang kedua kalinya," katanya.
Pelaku yang sudah melampiaskan nafsu bejatnya, lantas segera mengenakan celana. Namun tiba-tiba Usman kepergok oleh warga dan digiring ke salah satu rumah.
Dengan sepeda motornya, Usman sempat berhasil kabur dari warga sekitar. Mengetahui peristiwa tersebut, korban bersama keluarganya segera melaporkan kejadian tersebut pada Senin (29/7/19). Polisi pun berhasil menciduk pelaku dan langsung dijebloskan ke sel pada Selasa (30/7/19). Usman pun mengaku menyesal akan perbuatannya.
Baca Juga: Jejak Cabul Memet, Predator Anak yang Beraksi Jadi Kakak Pramuka
Usman akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidanya minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Reza Abineri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Rumah BUMN Rembang Semen Gresik Bersama Pemkab Rembang Realisasikan Program Plangisasi
-
Kemarau Belum Puncak, Ratusan Warga di Lereng Gunung Slamet Sudah Kesulitan Air Bersih
-
Rupiah Melemah, Perajin handicraft Temanggung Cari Peluang di Pasar Global
-
Semarang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini, BMKG Minta Warga Waspadai Perubahan Cuaca