SuaraJawaTengah.id - Wakil Bupati Jepara Muhammad Hartopo resmi ditunjuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus. Penunjukan tersebut dilakukan menyusul penahanan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengesahan penunjukan Muhammad Hartopo sebagai Plt Bupati Kudus ditandai surat dari Gubernur Jateng kepada Wakil Bupati Kudus pada Selasa (30/7/2019) yang berisi penugasan wakil bupati Kudus untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Kudus.
Asisten I Setda Kudus Agus Budi Satriyo membenarkan surat dari Gubernur Jateng tersebut diterima Pemkab Kudus.
"Surat tersebut merupakan penegasan dari Undang-Undang nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan UU nomor 9/2015 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah," ujarnya seperti dilansir Antara pada Selasa (30/7/2019).
Dalam pasal 65 ayat (3) ditegaskan kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Sementara pada pasal 66 ayat (1) huruf c dijelaskan bahwa Wakil Kepala Daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.
Kemudian pada pasal 91 ayat (2) huruf b ditegaskan bahwa Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mempunyai tugas melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya.
"Dengan adanya surat penegasan tersebut, Wakil Bupati Kudus M Hartopo memiliki kewenangan melaksanakan tugas dan wewenang bupati," ujarnya.
Pada surat yang ditandatangani Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, juga mengingatkan kepada M Hartopo untuk tetap berkoordinasi dan bertanggung jawab kepada Bupati Kudus sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. (Antara)
Baca Juga: Bupati Kudus 2 Kali Korupsi, JK: Tak Bisa Langsung Dihukum Mati
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan