SuaraJawaTengah.id - Wakil Bupati Jepara Muhammad Hartopo resmi ditunjuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus. Penunjukan tersebut dilakukan menyusul penahanan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengesahan penunjukan Muhammad Hartopo sebagai Plt Bupati Kudus ditandai surat dari Gubernur Jateng kepada Wakil Bupati Kudus pada Selasa (30/7/2019) yang berisi penugasan wakil bupati Kudus untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Kudus.
Asisten I Setda Kudus Agus Budi Satriyo membenarkan surat dari Gubernur Jateng tersebut diterima Pemkab Kudus.
"Surat tersebut merupakan penegasan dari Undang-Undang nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan UU nomor 9/2015 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah," ujarnya seperti dilansir Antara pada Selasa (30/7/2019).
Dalam pasal 65 ayat (3) ditegaskan kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Sementara pada pasal 66 ayat (1) huruf c dijelaskan bahwa Wakil Kepala Daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.
Kemudian pada pasal 91 ayat (2) huruf b ditegaskan bahwa Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mempunyai tugas melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya.
"Dengan adanya surat penegasan tersebut, Wakil Bupati Kudus M Hartopo memiliki kewenangan melaksanakan tugas dan wewenang bupati," ujarnya.
Pada surat yang ditandatangani Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, juga mengingatkan kepada M Hartopo untuk tetap berkoordinasi dan bertanggung jawab kepada Bupati Kudus sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. (Antara)
Baca Juga: Bupati Kudus 2 Kali Korupsi, JK: Tak Bisa Langsung Dihukum Mati
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City