SuaraJawaTengah.id - Wakil Bupati Jepara Muhammad Hartopo resmi ditunjuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus. Penunjukan tersebut dilakukan menyusul penahanan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengesahan penunjukan Muhammad Hartopo sebagai Plt Bupati Kudus ditandai surat dari Gubernur Jateng kepada Wakil Bupati Kudus pada Selasa (30/7/2019) yang berisi penugasan wakil bupati Kudus untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Kudus.
Asisten I Setda Kudus Agus Budi Satriyo membenarkan surat dari Gubernur Jateng tersebut diterima Pemkab Kudus.
"Surat tersebut merupakan penegasan dari Undang-Undang nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan UU nomor 9/2015 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah," ujarnya seperti dilansir Antara pada Selasa (30/7/2019).
Baca Juga: Bupati Kudus 2 Kali Korupsi, JK: Tak Bisa Langsung Dihukum Mati
Dalam pasal 65 ayat (3) ditegaskan kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Sementara pada pasal 66 ayat (1) huruf c dijelaskan bahwa Wakil Kepala Daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.
Kemudian pada pasal 91 ayat (2) huruf b ditegaskan bahwa Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mempunyai tugas melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya.
"Dengan adanya surat penegasan tersebut, Wakil Bupati Kudus M Hartopo memiliki kewenangan melaksanakan tugas dan wewenang bupati," ujarnya.
Pada surat yang ditandatangani Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, juga mengingatkan kepada M Hartopo untuk tetap berkoordinasi dan bertanggung jawab kepada Bupati Kudus sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. (Antara)
Baca Juga: Bupati Kudus 2 Kali Korupsi, JK: KPK Belum Berhasil Bikin Pejabat Insaf
Berita Terkait
-
Buntut Bertemu Presiden Israel, Munawir Aziz Dinonaktifkan dari Stafsus Pj Bupati Kudus
-
Tak Butuh Waktu Lama, Gubernur Ganjar Selesaikan Usulan Pengunjuk Rasa di Flyover Ganefo
-
Gubernur Ganjar Kunjungi Pasar Sentral Mamuju dan Mengajak Gibran Sarapan
-
Antusiasme Bank Jateng Friendship Run di Makassar, Gubernur Ganjar Dikerumuni Emak-emak
-
Gubernur Ganjar Kunjungi Habib Puang Makka di Makassar dan Diskusi Soal Bangsa
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
Terkini
-
Sejak Ikut dalam UMKM EXPO(RT), UMKM Unici Songket Silungkang Kini Tembus Pasar Internasional
-
Asal-Usul Penamaan Bulan Syawal, Ternyata Berkaitan dengan Unta
-
Insiden Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang: Oknum Polisi Minta Maaf
-
BRI Hadirkan Posko BUMN dengan Fasilitas Kesehatan dan Hiburan Saat Arus Balik Lebaran 2025
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang