SuaraJawaTengah.id - Dalam waktu dekat aturan mengenai sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah akan dibuat dalam peraturan presiden (perpres).
Hal tersebut dipastikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat mengunjungi SMP Negeri 10 Solo, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (1/8/2019).
Dengan adanya Perpres, Muhadjir mengatakan nantinya tidak hanya mengatur mengenai sistem zonasi saja. Tetapi meliputi redistribusi dan relokasi guru.
"Dalam waktu dekat ini sistem zonasi akan menjadi Perpres, jadi tidak cukup hanya dengan peraturan menteri. Termasuk didalamnya mengatur redistribusi dan relokasi guru," katanya kepada Suara.com.
Mendikbud juga mengatakan, adanya Perpres tersebut maka pemerataan guru semakin bisa dilakukan. Mengingat, selama ini jumlah guru dinilai belum merata. Sehingga banyak sekolah yang kekurangan guru.
"Jadi nanti kita bisa memotret dimana saja ada guru yang kurang. Nanti bisa dilakukan relokasi," katanya.
Selain itu, Muhadjir juga mengatakan, bahwa saat ini pihaknya intens melakukan koordinasi dan rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Mendikbud berharap, adanya anggaran sebesar 20 persen dari APBN bisa dimaksimalkan dan juga tepat sasaran.
"Hari-hari ini saya terus berkoordinasi dan rapat dengan Menteri Keuangan untuk memastikan bahwa anggaran pendidikan yang 20 persen itu benar-benar tepat sasaran. Mudah2an akan segera ada perbaikan," ucapnya.
Untuk diketahui, sistem zonasi PPDB yang diberlakukan selama ini diatur dalam Permendikbud nomor 51 tahun 2019.
Baca Juga: Komisi X Menilai PPDB Sistem Zonasi Sekolah Minim Panduan
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli