SuaraJawaTengah.id - Dalam waktu dekat aturan mengenai sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah akan dibuat dalam peraturan presiden (perpres).
Hal tersebut dipastikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat mengunjungi SMP Negeri 10 Solo, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (1/8/2019).
Dengan adanya Perpres, Muhadjir mengatakan nantinya tidak hanya mengatur mengenai sistem zonasi saja. Tetapi meliputi redistribusi dan relokasi guru.
"Dalam waktu dekat ini sistem zonasi akan menjadi Perpres, jadi tidak cukup hanya dengan peraturan menteri. Termasuk didalamnya mengatur redistribusi dan relokasi guru," katanya kepada Suara.com.
Baca Juga: Komisi X Menilai PPDB Sistem Zonasi Sekolah Minim Panduan
Mendikbud juga mengatakan, adanya Perpres tersebut maka pemerataan guru semakin bisa dilakukan. Mengingat, selama ini jumlah guru dinilai belum merata. Sehingga banyak sekolah yang kekurangan guru.
"Jadi nanti kita bisa memotret dimana saja ada guru yang kurang. Nanti bisa dilakukan relokasi," katanya.
Selain itu, Muhadjir juga mengatakan, bahwa saat ini pihaknya intens melakukan koordinasi dan rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Mendikbud berharap, adanya anggaran sebesar 20 persen dari APBN bisa dimaksimalkan dan juga tepat sasaran.
"Hari-hari ini saya terus berkoordinasi dan rapat dengan Menteri Keuangan untuk memastikan bahwa anggaran pendidikan yang 20 persen itu benar-benar tepat sasaran. Mudah2an akan segera ada perbaikan," ucapnya.
Untuk diketahui, sistem zonasi PPDB yang diberlakukan selama ini diatur dalam Permendikbud nomor 51 tahun 2019.
Baca Juga: Ini Komentar Komisioner KPAI Soal Sistem Zonasi Sekolah
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Masih Lakukan Kajian Mendalam, Nasib PPDB Zonasi Tunggu Keputusan Prabowo di Sidang Kabinet
-
Prabowo Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bahas Nasib PPDB Zonasi, Ini Hasilnya
-
Prabowo Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti ke Istana, Bahas Persoalan Gaji Guru dan Sistem Zonasi
-
Menanti Nasib Zonasi di Tangan Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Bertahan, Berubah, atau Dihapus?
-
Nasib PPDB Sistem Zonasi akan Diputuskan pada Februari 2025
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Misteri Tewasnya Siswa SMK di Semarang: Polisi Bongkar Makam untuk Ungkap Fakta!
-
Hasil Sementara Pilkada Kendal: Tika-Benny Unggul Signifikan, Ajak Rival Bersatu
-
UMKM Singorojo Bergeliat! Telkomsel Perluas Jaringan Internet di Daerah Terpencil
-
Nusakambangan Tambah Tamu: 6 Napi Teroris Dipindah ke Supermax Security
-
Pengamat: Peran Jokowi dan Prabowo Kunci Kemenangan Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah