SuaraJawaTengah.id - Dalam waktu dekat aturan mengenai sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah akan dibuat dalam peraturan presiden (perpres).
Hal tersebut dipastikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat mengunjungi SMP Negeri 10 Solo, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (1/8/2019).
Dengan adanya Perpres, Muhadjir mengatakan nantinya tidak hanya mengatur mengenai sistem zonasi saja. Tetapi meliputi redistribusi dan relokasi guru.
"Dalam waktu dekat ini sistem zonasi akan menjadi Perpres, jadi tidak cukup hanya dengan peraturan menteri. Termasuk didalamnya mengatur redistribusi dan relokasi guru," katanya kepada Suara.com.
Mendikbud juga mengatakan, adanya Perpres tersebut maka pemerataan guru semakin bisa dilakukan. Mengingat, selama ini jumlah guru dinilai belum merata. Sehingga banyak sekolah yang kekurangan guru.
"Jadi nanti kita bisa memotret dimana saja ada guru yang kurang. Nanti bisa dilakukan relokasi," katanya.
Selain itu, Muhadjir juga mengatakan, bahwa saat ini pihaknya intens melakukan koordinasi dan rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Mendikbud berharap, adanya anggaran sebesar 20 persen dari APBN bisa dimaksimalkan dan juga tepat sasaran.
"Hari-hari ini saya terus berkoordinasi dan rapat dengan Menteri Keuangan untuk memastikan bahwa anggaran pendidikan yang 20 persen itu benar-benar tepat sasaran. Mudah2an akan segera ada perbaikan," ucapnya.
Untuk diketahui, sistem zonasi PPDB yang diberlakukan selama ini diatur dalam Permendikbud nomor 51 tahun 2019.
Baca Juga: Komisi X Menilai PPDB Sistem Zonasi Sekolah Minim Panduan
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo