SuaraJawaTengah.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menggulirkan kebijakan rotasi guru. Rotasi tersebut akan menyasar semua jenjang pendidikan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai dengan SMA/SMK.
Namun, sebelum kebijakan ini diterapkan Kemendikbud, ternyata Pemkot Solo sudah lebih dulu menerapkannya.
Menanggapi hal tersebut, Mendikbud Muhadjir Effendy mengakui pemerintah kalah cepat dengan Pemkot Solo.
"Rotasi guru di Kota Solo sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun laku, padahal kami baru mau menerapkan kebijakan setelah ini," katanya kepada Suara.com saat ditemui di Solo, Kamis (1/8/2019).
Baca Juga: Mendikbud Pastikan Aturan Sistem Zonasi Sekolah Akan Diatur Dalam Perpres
Muhadjir menambahkan, rotasi guru akan dilakukan sesuai dengan jenjang pendidikan dan juga zonasi. Hal ini untuk mendapatkan rotasi yang ideal sehingga tidak akan berdampak pada psikologis siswa.
"Untuk guru yang ASN di tingkat SMP, SMA/SMK itu maksimal empat tahun. Tapi kalau untuk guru SD itu enam tahun," katanya.
Perbedaan lama rotasi guru tersebut, kata Muhadjir, lebih disebabkan karena posisi guru di sekolah. Dia mengatakan, untuk guru SD merupakan guru kelas. Yang akan terus mendampingi siswa mulai dari kelas 1 sampai dengan kelas 6.
"Kalau untuk yang SMP, SMA/SMK kan guru mata pelajaran bukan guru kelas. Pengamalan. Dari beberapa daerah, jika guru SD dirotasi saat kenaikan kelas akan berdampak pada kondisi psikologis siswanya," ucapnya.
Kemudian, lanjutnya, untuk mutasi atau rotasi guru juga dilakukan sesuai dengan zonasi. Sehingga, tidak dilakukan sampai dengan luar daerah.
Baca Juga: Mendikbud Minta Semua Pihak Atasi Kesenjangan Literasi di Daerah
"Jadi bagi guru tidak perlu khawatir akan dipindahkan ke sekolah yang jauh. Karena mutasi guru ini sesuai dengan zonanya," pungkas Muhadjir.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang: Satu Tewas, Pengemudi Melawan Arah
-
Weton Ini Diprediksi Meningkat dari Segi Keuangan dan Rezeki, Menurut Primbon Jawa
-
Percepatan Program MBG di Jateng, Pemprov Bakal Optimalisasi Aset Jadi Dapur Khusus
-
Jawa Tengah Siap Jadi Lumbung Pakan Nasional: Pabrik Raksasa Asal Tiongkok Investasi Besar-besaran!
-
Ayo Sat-set! Klaim Link Saldo DANA Kaget, Bisa Tambah-tambah Beli Bahan Pokok Sehari-hari