Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 01 Agustus 2019 | 17:58 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy saat mengunjungi SMP Negeri 10 Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/8/2019). [Suara.com/Ari Purnomo]

Meski begitu, Muhadjir mengakui jika masih ada sejumlah permasalahan yang terjadi di sejumlah daerah.

"Kalau ada masalah di lapangan satu, dua itu masih wajar. Tapi semua berjalan lancar, seperti di Solo ini saya beri apresiasi yang sangat tinggi karena berjalan sesuai dengan arahan Kemendikbud," kata Muhadjir.

Menurutnya, adanya sistem zonasi ini dapat diketahui daerah mana saja yang belum memenuhi amanah konstitusi. Yakni belum melaksanakan pendidikan dengan sebaik-baiknya.

"Itulah hikmahnya zonasi, ternyata banyak daerah yang belum memenuhi amanah konstitusi yaitu pendidikan itu layanan dasar. Layanan dasar itu tidak bisa tidak harus bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Baca Juga: Mendikbud Pastikan Aturan Sistem Zonasi Sekolah Akan Diatur Dalam Perpres

Mulai sekarang, Mendikbud mengatakan, adanya rotasi dan pemerataan sekolah di daerah harus segera dilakukan. Rotasi ini menyesuaikan dengan sebarang penduduk.

"Pembangunan sekolah baru kalau memang belum ada. Rotasi sekolah sesuai dengan sebaran penduduk. Seperti Solo ini sekarang sudah mulai melakukan relokasi beberapa sekolah. Didekatkan dengan populasi siswa," katanya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Etty Retnowati, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rotasi guru beberapa tahun silam. Hal ini ditujukan untuk pemerataan guru sekaligus menghapus anggapan sekolah favorit.

Kontributor : Ari Purnomo

Baca Juga: Mendikbud Minta Semua Pihak Atasi Kesenjangan Literasi di Daerah

Load More