Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 02 Agustus 2019 | 14:12 WIB
Aksi Pengemudi transportasi daring di Kantor GoJek Semarang pada Jumat (2/8/2019). [Suara.com/Adam Iyasa]

SuaraJawaTengah.id - PT Aplikasi Karya Anak Bangsa selaku pemilik aplikasi tranportasi daring Gojek Indonesia merespon aksi pengemudi GoCar Kota Semarang yang memprotes pemberlakuan skema baru trip dan insentif, yang menggeruduk kantor Gojek Indonesia Semarang, Jumat (2/8/2019).

VP Corporate Affair Gojek Indonesia Michael Say mengatakan, perubahan skema baru merupakan upaya untuk keberlangsungan pendapatan mitra secara jangka panjang. Jika penyesuaian insentif bersifat apresiasi dari Gojek Indonesia kepada mitra atas kinerja mereka.

"Tarif dasar menjadi pendapatan jangka panjang mitra yang disertai dengan upaya mendorong demand pelanggan oleh Gojek Indonesia dengan beragam aktivitas ke pelanggan, menjaga kualitas layanan dengan pembekalan dan pelatihan mitra driver serta membantu peningkatan kesejahteraan serta kebutuhan mitra melalui Gojek Swadaya," kata Michael Say, kepada Suara.com, Jumat (1/8/2019).

Pihaknya memahami, jika aksi demo pengemudi yang menggeruduk kantor Gojek Semarang menuntut skema insentif. Namun, skema insentif tidak masuk bagian dari aturan PM 118 yang diprotes.

Baca Juga: Survei: GoJek Jadi Aplikasi Transportasi Online Paling Disukai Milenial

Lewat PM 118 itu, pihaknya mengklaim justru skema insentif baru membantu para mitra driver tidak harus bekerja di jam kerja yang panjang setiap harinya. Sehingga memberikan fleksibilitas bagi mitra driver dalam bekerja.

"Sehingga, langkah ini kami lakukan untuk mengakomodasi cara kerja mitra driver yang berbeda-beda," katanya.

Menurutnya, perubahan mekanisme skema insentif tersebut juga telah mematuhi terhadap peraturan pemerintah dalam hal ini, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118.

Sejalan dengan peraturan tersebut, pihaknya sudah melakukan penerapan tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan terus memantau perkembangannya dengan Kementerian Perhubungan.

"Terkait skema insentif, dapat kami sampaikan bahwa insentif adalah bonus tambahan yang diberikan Gojek demi menjaga kualitas layanan. Skema insentif akan selalu menyesuaikan dengan kondisi pasar karena tujuan utama skema insentif adalah untuk mengupayakan titik temu terbaik antara permintaan pelanggan dan ketersedian mitra Gojek," jelasnya.

Baca Juga: Hasil Penelitian di AS, Layanan Transportasi Online Perburuk Kemacetan

Kekinian, ratusan pengemudi GoCar masih berada di depan dan belakang kantor Gojek Indonesia, mereka masih menunggu proses negosiasi 10 rekannya yang ada di dalam kantor dengan pihak manajemen Gojek.

Kontributor : Adam Iyasa

Load More