Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 20 Agustus 2019 | 12:18 WIB
Kondisi kantor milik CV Kusuma Tjandra Contractor yang disegel KPK. (Suara.com/Ali Purnomo)

SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor milik salah satu kontraktor di Solo, Jawa Tengah. Kantor yang diketahui milik salah satu yang terkena OTT KPK itu berlokasi di Jalan Mawar Timur II, RT 05 RW 09, Desa Baturan, Karanganyar.

Dari pantauan Suara.com, pintu depan kantor dengan nama CV Kusuma Tjandra Contractor terdapat segel KPK. Segel dengan tulisan "Dalam Pengawasan KPK" tertempel di pintu masuk.

Kantor yang berlokasi di kompleks Perumahan Fajar Indah yang diketahui merupakan milik GJ Ana Kusuma itu tertutup pagar. Ketinggian pagar mencapai lebih kurang dua meter.

Tetapi, warga sekitar justru tidak ada yang mengetahui adanya penyegelan kantor yang milik putri dari eks manajer Persis Solo itu.

Baca Juga: Forpi Sesalkan Pejabat di Yogyakarta Terjaring OTT KPK

Salah seorang warga sekitar, Mulyono (35) menuturkan, dirinya sama sekali tidak mengetahui jika ada penyegelan atau penggeledahan di kantor itu.

"kalau yang saya tahu, rumah itu miliknya pak Candra. Tapi saya juga tidak kenal," kata Mulyono saat ditemui di sekitar lokasi.

Menurut dia, saat dilakukan penggeledahan tidak ada yang mengetahui. Sehingga, tidak ada warga yang menyaksikan penggeledahan oleh KPK di kantor tersebut.

"Sehari-hari juga tidak banyak aktivitas atau sepi. Kemarin pas penyegelan juga tidak ada warga yang melihat, jadi tidak ada ramai-ramai," katanya.

Ayah Ana, Waseso membenarkan jika anaknya ditangkap oleh KPK.

Baca Juga: OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Segel Kantor Dinas Pekerjaan Umum

"Iya, kemarin sore dan tadi pagi sudah dibawa ke Jakarta," katanya.

Load More