SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan antipancasila terhadap Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof Suteki berlanjut. Akibat dituding antipemerintahan dan simpatisan ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), semua jabatan akademik dilucuti oleh pihak Undip melalui Surat Ketetapan (SK) rektor.
Suteki harus menerima pil pahit, tak hanya jabatan yang telah membesarkan namanya hilang. Pun rasa malu pada lingkungan kampus, rekan, keluarga, dan lingkungan tempat tinggalnya.
"Ini pembunuhan karakter, character assassin, sebagai pengajar Pancasila dan Filsafat Pancasila selama 24 tahun saya malu," kata Suteki, saat Suara.com menemuinya di Kampus Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Undip Semarang, Kamis (22/8/2019).
Suteki mengaku melawan stigma tersebut. Ia kemudian melayangkan gugatan kepada Rektor Undip Prof Yos Johan Utama di PTUN Semarang. Suteki menggugat putusan Surat Ketetapan (SK) Rektor Undip agar dibatalkan. Termasuk meminta direhabilitasi nama baiknya imbas dari dugaan anti Pancasila dan anti pemerintah.
Baca Juga: Undip Ngotot Cari Bukti Dugaan Prof Suteki Pro HTI
Suteki menerangkan, gugatan bukan sebagai aksi melawan etika pihak kampus atau melawan seniornya Rektor Undip. Lebih dari itu, dia mengaku memperjuangan kebenaran dan keadilan atas keputusan sepihak kampus yang memberhentikan jabatan fungsionalnya.
"Tidak fair hanya karena perbedaan pendapat, tidak ada transparansi pemeriksaan dan dasar yang tidak logis atas SK tersebut," katanya.
Menurut dia, Undip menilai yang dilakukan sebelumnya, berawal dari judical review atas Perpu Ormas di Mahkamah Konstitusi pada 2017. Selanjutnya dia juga hadir sebagai saksi ahli sesuai kapasitasnya sebagai ahli hukum tata negara, di PTUN Jakarta Timur dalam sidang pencabutan badan hukum Ormas HTI pada 2018.
"Mungkin karena HTI melihat saya saat judical review Perpu Ormas di MK, maka dia meminta saya untuk hadir sebagai saksi ahli," katanya.
Dalam persidangan 1 Februari 2018 itu, Suteki mengatakan sidang berjalan normal, baik dari pihak hakim, HTI, maupun pihak pemerintah sama-sama menanyakan kepadanya selaku saksi ahli hukum tata negara. Karenanya, dia mengaku sebagai ahli untuk memberi keterangan atas kepentingan negara.
Baca Juga: Dituding Pro HTI, Prof Suteki Jelaskan Asal Mula Khilafah
"Dari situ bermula, beredar saya simpatisan HTI, saya dituding anggota HTI, anti Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 45," ucapnya.
Berita Terkait
-
Guru Besar FH UI dan Unpad Buka Suara, Ungkap Kejanggalan Kasus Mardani Maming
-
Mirip Kasus PPDS Anastesi Undip, Dokter Muda di Malaysia Diduga Bunuh Diri Akibat Bullying Senior
-
Dilaporkan Nyebar Hoaks Kasus Dugaan Perundungan PPDS Undip, Menkes Budi: Aneh!
-
PPDS Anestesi Undip Terancam Tak Dibuka Kemenkes: Kalau Belum Dilakukan, Kita Nggak Akan Kembalikan
-
Stop Bullying Dokter! Kemenkes: Perundungan Ancam Profesionalitas Tenaga Medis
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Debat Panas Pilkada Kota Semarang: Iswar Kritik Kebijakan Day Care, Joko Santoso Beri Jawaban Menohok!
-
Kreatif Cari Pendapatan! Yoyok-Joss Usung Strategi Anti Pajak Tinggi di Semarang
-
SING GUYUB FEST 2024: Festival Musik Lintas Generasi di Semarang, Hadirkan GIGI, hingga Musisi Terkenal Lainnya
-
BMKG: Cuaca Semarang Diperkirakan Berawan Tebal, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Alokasi Anggaran Sampai Rp750 Juta, Jateng Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis