SuaraJawaTengah.id - Pecandu narkoba Novi Solivin (31) alias Nopek, dibekuk polisi setelah kedapatan memakai sabu dengan menggunakan dot bayi. Nopek merupakan Warga Kelurahan Manding Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Kasat Res Narkoba Polres Temanggung AKP Sri Haryanto mengatakan modus tersebut tergolong baru dengan menyamarkan penggunaan alat minum bayi tersebut untuk menghisap sabu-sabu.
Menghisap sabu-sabu dengan menggunakan dot bayi dilakukan Nopek sekaligus untuk mengelabuhi petugas kepolisian.
"Namun, karena kejelian petugas akhirnya bisa mengungkap kasus tersebut," kata Haryanto di Temanggung, Kamis (22/8/2019).
Haryanto menuturkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nopek dibekuk dalam Operasi Antik 2019 yang digelar pada bulan Agustus 2019.
Nopek ditangkap di wilayah Desa Petarangan, Kecamatan Kledung saat mengendarai sepeda motor, setelah sebelumnya didapat informasi bahwa pelaku membawa sabu-sabu.
"Saat kami geledah di lengan tangan kanan sweaternya terdapat sabu-sabu. Ternyata dia pakai modus baru untuk alat hisap sabu dengan memakai dot bayi bukan botol biasa, semula kami mengira ini dot anaknya ternyata pengakuannya memang untuk nyabu," katanya.
Selain membekuk pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip sabu-sabu berat kotor 0,47 gram, 0,92 gram, dan 0,72 gram.
Kemudian dua alat hisap bong terbuat dari dot bayi, dua buah pipet kaca, satu jaket sweater warna abu-abu, satu telepon seluler, satu timbangan digital, dua pak plastik klip, dan satu unit sepeda motor AA 3488 TN.
Baca Juga: Rio Reifan Transaksi Sabu Sebulan Lalu di Depan SPBU
"Kami masih terus menyelidiki kasus ini dari hasil pendalaman dia dapat barang dari Bawen Kabupaten Semarang. Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1, lebih subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. Ancamannya hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar," katanya.
Kepada petugas tersangka mengaku memakai dot sebagai pengganti alat hisap yang biasanya dari botol untuk mengelabuhi petugas.
Selain itu, menurut dia, memakai dot dirasa lebih mudah untuk menghisap sabu-sabunya dan lebih praktis kalau dibawa kemana-mana, mengingat pekerjaannya sebagai sopir truk angkutan sayur.
"Kalau pakai dot lebih mudah tutup bisa dicabut nanti bisa diringkas dimasukkan ke jaket karena saya bawa ke mana-mana ngantar sayur ke Sumowono Semarang, Ngasem Yogyakarta, sampai Bekasi Jawa Barat," kata dia.
"Di sawah pun saat nunggu petik sayur saya biasa pakai di gubug, atau di jalan saat ngantar sayur biar badan segar karena kerjanya lebih banyak malam hari," Nopek menambahkan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan