SuaraJawaTengah.id - Pecandu narkoba Novi Solivin (31) alias Nopek, dibekuk polisi setelah kedapatan memakai sabu dengan menggunakan dot bayi. Nopek merupakan Warga Kelurahan Manding Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Kasat Res Narkoba Polres Temanggung AKP Sri Haryanto mengatakan modus tersebut tergolong baru dengan menyamarkan penggunaan alat minum bayi tersebut untuk menghisap sabu-sabu.
Menghisap sabu-sabu dengan menggunakan dot bayi dilakukan Nopek sekaligus untuk mengelabuhi petugas kepolisian.
"Namun, karena kejelian petugas akhirnya bisa mengungkap kasus tersebut," kata Haryanto di Temanggung, Kamis (22/8/2019).
Haryanto menuturkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nopek dibekuk dalam Operasi Antik 2019 yang digelar pada bulan Agustus 2019.
Nopek ditangkap di wilayah Desa Petarangan, Kecamatan Kledung saat mengendarai sepeda motor, setelah sebelumnya didapat informasi bahwa pelaku membawa sabu-sabu.
"Saat kami geledah di lengan tangan kanan sweaternya terdapat sabu-sabu. Ternyata dia pakai modus baru untuk alat hisap sabu dengan memakai dot bayi bukan botol biasa, semula kami mengira ini dot anaknya ternyata pengakuannya memang untuk nyabu," katanya.
Selain membekuk pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip sabu-sabu berat kotor 0,47 gram, 0,92 gram, dan 0,72 gram.
Kemudian dua alat hisap bong terbuat dari dot bayi, dua buah pipet kaca, satu jaket sweater warna abu-abu, satu telepon seluler, satu timbangan digital, dua pak plastik klip, dan satu unit sepeda motor AA 3488 TN.
Baca Juga: Rio Reifan Transaksi Sabu Sebulan Lalu di Depan SPBU
"Kami masih terus menyelidiki kasus ini dari hasil pendalaman dia dapat barang dari Bawen Kabupaten Semarang. Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1, lebih subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. Ancamannya hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar," katanya.
Kepada petugas tersangka mengaku memakai dot sebagai pengganti alat hisap yang biasanya dari botol untuk mengelabuhi petugas.
Selain itu, menurut dia, memakai dot dirasa lebih mudah untuk menghisap sabu-sabunya dan lebih praktis kalau dibawa kemana-mana, mengingat pekerjaannya sebagai sopir truk angkutan sayur.
"Kalau pakai dot lebih mudah tutup bisa dicabut nanti bisa diringkas dimasukkan ke jaket karena saya bawa ke mana-mana ngantar sayur ke Sumowono Semarang, Ngasem Yogyakarta, sampai Bekasi Jawa Barat," kata dia.
"Di sawah pun saat nunggu petik sayur saya biasa pakai di gubug, atau di jalan saat ngantar sayur biar badan segar karena kerjanya lebih banyak malam hari," Nopek menambahkan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ini Deretan Kesiapan Tol Semarang-Solo Sambut Lonjakan Pengguna Jalan Akhir Tahun
-
UMKM Malessa Tumbuh Pesat, Serap Tenaga Kerja dan Perluas Pasar
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial