Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 27 Agustus 2019 | 18:49 WIB
Tersangka Irvan Firmansyah (Ivan) di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/8/2019). [Suara.com/Teguh Lumbiria]

SuaraJawaTengah.id - Tanggal 9 Oktober 2014, menjadi hari yang dipilih tersangka Minah beserta tiga anaknya yang tinggal Dusun Karanggandul RT 7 RW 3 Desa Pasinggangan Kecamatan Banyumas Jawa Tengah untuk membunuh saudara kandung dan keponakannya.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengungkapkan, aksi tersangka Keluarga Minah yang terdiri dari empat orang itu dilakukan di Rumah Misem, yang juga menjadi tempat tinggal keempat korban.

“Sudah diskenariokan, (sebelum dilakukan aksi pembunuhan) Misem dibawa oleh tersangka Saudari Saminah ke rumahnya. Seolah-olah dirawat karena memang lagi tidak sehat,” kata Bambang pada Selasa (27/8/2019).

Tujuannya, agar Misem tidak mengetahui rencana aksi pembunuhan tersebut. Lalu, kata Bambang, tersangka Ivan dan Putra masuk ke kediaman Misem. Di rumah tersebut, keduanya menemukan korban pertama, yakni Sugiono yang sedang mandi.

Baca Juga: Temuan Tengkorak di Banyumas, Dipicu Masalah Warisan Tanah 22 Ubin

“Kedua tersangka menunggu. Pada saat Sugiono keluar kamar mandi kemudian dipukul oleh tersangka Ivan menggunakan besi,” kata dia.

Setelah itu, giliran tersangka Putra yang memukul korban menggunakan tabung gas melon. Setelah memastikan korban meninggal, kemudian dimasukkan ke salah satu kamar di rumah itu.

Usai membunuh Sugiono, kedua tersangka menunggu korban kedua, Supratno pulang. Saat itu, Supranto tengah bekerja sebagai petugas TU di salah satu SMP yang berada di Kecamatan Banyumas.

Aksi pembunuhan terhadap Supratno dilakukan siang hari. Caranya sama, yakni dengan cara dipukul menggunakan besi dan gas melon.

Setelah itu, giliran korban Heri dan Vivin yang dibunuh. Heri dibunuh menjelang sore, baru setelahnya Vivin yang baru pulang dari Purwokerto.

Baca Juga: Temuan Tengkorak di Banyumas, Korban dan Pelaku Masih Anak Cucu Misem

Saat itu, Vivin merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Purwokerto. Usai dibunuh, keempat korban dikumpulkan dalam satu kamar di rumah tersebut.

Malam harinya, para tersangka mengubur korban di belakang rumah Misem dalam satu lubang. Mereka juga mengaduk semen tipis dengan ember dan cangkul untuk plesteran.

Bambang menjelaskan, lubang yang dibuat tersangka berukuran 1,5×1,2 meter dengan kedalaman sekitar 40 sentimeter.

“Usai membunuh, tersangka menunggu sampai 12 jam sebelum akhirnya dikubur dalam satu lubang,” kata dia.

Sementara itu, untuk tugas tersangka Sania menjual barang-barang milik korban bersama ibunya, tersangka Minah.

“Barang-barang milik korban yang dijual, diantaranya dua sepeda motor, laptop dan handphone,” kata Bambang lagi.

Sebelumnya, Misteri identitas empat tengkorak yang ditemukan di belakang rumah Misem, masuk Dusun Karanggandul RT 7 RW 3 Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berikut teka-teki siapa pelakunya, akhirnya terungkap. Korban dan pelaku merupakan anak-cucu dari Misem.

Korban yang ditemukan sudah menjadi tengkorak itu adalah anak Misem yang tinggal serumah, masing-masing Supratno (Ratno), Sugijono (Yono), dan Heri Sutiawan (Heri). Satu korban lainnya, yakni Vivin Dwi Loveana, merupakan anak kandung dari Supratno, atau cucu Misem.

Sedangkan tersangka pembunuhan, adalah keluarga Mimin Saminah (Minah). Masing-masing Minah itu sendiri dan ketiga anaknya, Sania Roulita, Irvan Firmansyah (Ifan) dan Achmad Saputra (Putra).

Minah merupakan anak dari Misem dan adik kandung dari Supratno. Rumah keluarga Minah tinggal di sebelah rumah Misem, yang lahannya masih milik Misem.

Kasus itu mulai terungkap saat tetangga Misem, Rasman sedang membersihkan kebun di belakang rumah Misem. Namun saat sedang mencangkul, Rasman menemukan tengkorak manusia dan kain di dalam tanah.

Kontributor : Teguh Lumbiria

Load More