Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 27 Agustus 2019 | 17:01 WIB
Keempat tersangka pembunuhan saudara kandung yang mayatnya dikubur di belakang rumah Misem di Dusun Karanggandul RT 7 RW 3 Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. [Suara.com/ Teguh Lumbiria]

SuaraJawaTengah.id - Warisan disebut menjadi pemicu aksi pembunuhan keluarga yang mayatnya dikubur di belakang rumah Misem di Dusun Karanggandul Desa Pasinggangan Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengungkapkan, pembunuhan diawali cekcok terkait penggunaan lahan milik orang tua yang akan jadi waris yakni, lahan milik Misem di wilayah tersebut seluas 22 ubin.

“Lahan 22 ubin saat ini akan jadi hak waris anak-anak Misem. Tapi di antaranya sudah digunakan oleh saudari Saminah untuk bangun rumah,” kata Bambang, Selasa (27/8/2019).

Rumah Minah sendiri berada di samping rumah Misem. Rumah tersebut dihuni bersama ketiga anaknya.

Baca Juga: Temuan Tengkorak di Banyumas, Korban dan Pelaku Masih Anak Cucu Misem

“Dari keterangan tersangka, itu kemudian menimbulkan kecemburuan,” kata dia.

Sementara itu, suatu ketika ada pihak bank datang dan mendokumentasikan dengan foto. Di mata Minah, seolah-olah lahan itu akan diagunkan oleh saudara kandungnya.

“Kondisi itu memicu kemarahan dari saudari Saminah dan keluarga,” kata dia.

Saminah bersama saudara kandungnya yang akhirnya menjadi korban, semula juga sering cekcok. Dalam cekcok itu, Saminah kerap dipojokkan oleh adik dan kakanya.

Saat cekcok dan dipojokkan itu, kerap dilihat oleh anak-anak Minah.

Baca Juga: Selain Terikat Tali, Satu Tengkorak Alami Luka Akibat Benturan Benda Tumpul

“Sehingga ketika (anak-anak Minah) besar ikut terlibat dan merasa harus membela ibunya. Sehingga mereka mengambil langkah untuk membunuh,” kata Bambang lagi.

Load More