SuaraJawaTengah.id - MP, pelaku pembacokan terhadap Aiptu Kosrin, anggota Provost Polsek Tlogowungu Resor Pati, Jawa Tengah kini sedang dibawa ke rumah sakit umum Bhayangkara, Semarang untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triadmaja mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan apakah MH memiliki riwayat gangguan jiwa atau tidak.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan dan bisa saya sampaikan juga ke RS Semarang (Bhayangkara) ini juga dalam rangka untuk pemeriksaan kejiwaan," kata Agus saat ditemui wartawan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Meski dari keterangan keluarga, MH mengidap gangguan jiwa, polisi tak langsung memercayai sebelum mendapatkan keterangan medis dari rumah sakit.
"Sampai sejauh ini belum ada indikasi ke arah situ, tapi kepolisian resor Pati masih terus mendalami ya dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan," kata dia.
Terkait kasus pembacokan Aiptu Kosrin, polisi juga terus menggali keterangan dari para saksi-saksi. Selama proses penyidikan kasus ini, sebanyak 16 saksi sudah diperiksa.
"Saksi saksi yang sudah diperiksa itu sejumlah 16 orang ya. Itu baik korban, keluarga pelaku, kemudian perangkat desa, anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Tlogowungu, kemudian juga dokter," kata dia.
Diketahui, Aiptu Kosrin terluka akibat sabetan senjata jenis parang yang dilakukan warga berinsial MP. Aksi pembacokan itu terjadi saat korban bertugas di Mapolsek Tlogowungu pada Selasa (27/8/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Aiptu Korsin mengalami luka robek di bagian kepala akibat sabetan parang pelaku.
Baca Juga: Dua Polisi Dibacok saat HUT RI, Warga Kini Diperiksa Masuk Polsek Wonokromo
"Kanit Provost Polsek Tlogowungu Resor Pati mengalami luka robek di bagian Kepala Sepanjang 5 Cm akibat sabatan sajam," kata Dedi saat dikonfirmasi.
Kejadian bermula saat MP mendatangi Mapolsek Tlogowungu dengan maksud membuat laporan kehilangan. Namun, ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) saat itu tengah menerima laporan lainnya. Lantas, MP menuju ruangan Reserse Kriminal Mapolsek Tlogowungu.
"Karena Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) sedang menerima laporan, MP pergi ke Ruang Reserse Kriminal (reskrim)," kata dia.
Setibanya di sana, MP tak melihat ada polisi yang berpakaian dinas. Seketika, ia keluar dari ruangan dan menjumpai Aiptu Kosrin.
"Berhubung ruang Reskrim tidak ada yang berpakaian dinas, MP kembali menemui Kanit Provos dengan mengeluarkan parang dan membacokkan ke arah kepala Kanit Provos Aiptu Kosrin," kata dia.
Dedi menyebut, pihaknya langsung menangkap MP seusai insiden tersebut. Kemudian, MP dan Aiptu Kosrin dibawa ke RSU Soewondo Pati untuk dilakukan penanganan medis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli