SuaraJawaTengah.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kehilangan dua sertifikat tanah yang ada di Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.
Kabar kehilangan itu diketahui setelah Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Solo mengumumkan kehilangan tersebut melalui satu media cetak di Kota Solo. Dua sertifikat yang hilang tersebut atas dua bidang tanah dengan luas 365 meter persegi dan 716 meter persegi.
Hal itu dibenarkan Kepala BPN Solo Sunu Duto Widjomarmo. Menurutnya, pengumuman itu memang sudah sesuai dengan prosedur yang ada ketika pemilik lahan hendak memohon sertifikat pengganti karena hilang.
"Sebagaimana prosedur yang ada, ketika ada yang memohon sertifikat pengganti maka harus membuat pemberitahuan terbuka kepada publik. Dan pemberitahuan itu dilakukan melalui media masa," katanya kepada Suara.com, Kamis (29/8/2019).
Sunu menambahkan, itu dilakukan dengan tujuan untuk memastikan tidak ada warga yang dirugikan, ketika nantinya BPN menerbitkan sertifikat pengganti terhadap tanah tersebut.
"Jadi agar tidak ada yang merasa dirugikan. Tapi nanti jika ada yang merasa dirugikan, silakan mengajukan keberatan kepada kami. Kami berikan waktu selambatnya 30 hari sejak pengumuman itu terbit," ucapnya.
Dalam penerbitan sertifikat pengganti ini, Sunu menyampaikan, pihaknya tetap memperlakukan sama bagi setiap warga. Meskipun yang mengajukan adalah dari seorang presiden.
"Jadi memang prosedurnya seperti itu, jadi harus diikuti oleh semua warga negara," katanya.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: Blusukan di Purworejo, Presiden Jokowi Bagi-bagi 3.800 Sertifikat Tanah
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG
-
Baru Masuk Masa Transisi, TPA Putri Cempo Kembali Terbakar, Polisi Kerahkan Water Cannon
-
Komisi Yudisial Dorong Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan dalam Revisi UU KY
-
Tanpa Penonton Bukan Masalah, Kendal Tornado FC Siap Hadapi Barito Putera
-
Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Pemkab Batang Tanggung Biaya Pengobatan