SuaraJawaTengah.id - Empat jenazah korban pembunuhan berencana yang merupakan anak dan cucu Misem, warga Desa Pasinggangan Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, dimakamkan pada Kamis (29/8/2019) sore.
Setelah diantarkan menggunakan ambulans dari RSUD Margono Soekarjo, jenazah disemahyamkan di rumah Misem yang berada di Dusun Karanggandul RT 7 RW 3 Desa Pasinggangan. Kedatangan jenazah itu disambut Misem hingga ratusan masyarakat setempat.
Di rumah yang juga menjadi tempat terjadinya pembunuhan tersebut, keempat jenazah kemudian disalati.
“Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian setelah disalati lalu dimakamkan di (pemakaman umum) Rawa Wungu (Desa Pasinggangan) yang tidak terlalu jauh dari rumah duka,” kata Kadus II Pasinggangan Sujoko, Kamis (29/8/2019).
Keempat jenazah tersebut dimakamkan bersamaan dengan posisi berdampingan. Dalam prosesi pemakaman diwarnai tangis haru dari pihak keluarga, hingga ratusan warga yang mengantarkan.
Kanit Reskrim III Polres Banyumas Ipda Rizky Ardiansyah Wicaksono menyampaikan, sesuai permintaan Misem jenazah akan dibawa ke rumah duka dulu supaya bisa melihat untuk yang terakhir kalinya.
“Setelah itu keempat jenazah dimakamkan di TPU setempat,” katanya saat ditemui saat penyerahan jenazah kepada keluarga di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.
Sebelumnya, misteri identitas empat kerangka yang ditemukan di belakang rumah Misem, masuk Dusun Karanggandul RT 7 RW 3 Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berikut teka-teki siapa pelakunya, akhirnya terungkap.
Korban dan pelaku merupakan anak-cucu dari Misem. Korban yang ditemukan sudah menjadi kerangka itu adalah anak Misem yang tinggal serumah, masing-masing Supratno (Ratno), Sugijono (Yono), dan Heri Sutiawan (Heri).
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Banyumas, Seorang Pelaku Sempat Berniat Habisi Misem
Satu korban lainnya, yakni Vivin Dwi Loveana, merupakan anak kandung dari Supratno, atau cucu Misem.
Sedangkan tersangka pembunuhan, merupakan keluarga Mimin Saminah (Minah). Masing-masing tersangka, yakni Minah beserta ketiga anaknya, Sania Roulita, Irvan Firmansyah (Ivan) dan Achmad Saputra (Putra).
Minah merupakan anak Misem dan adik kandung Supratno. Rumah keluarga Minah tinggal di sebelah rumah Misem, yang lahannya masih milik Misem. Kasus itu mulai terungkap saat tetangga Misem, Rasman sedang membersihkan kebun di belakang rumah Misem.
Namun saat sedang mencangkul, Rasman menemukan kerangka manusia dan kain di dalam tanah.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan di Banyumas, Seorang Pelaku Sempat Berniat Habisi Misem
-
Mulut Misem Disumpal Pelaku, Saat Dengar Teriakan dan Tangisan Korban
-
Tangis Ibunda Pecah Saat Terima Jasad Vivin yang Sudah Terkubur Lima Tahun
-
Sebelum Lima Tahun Terkubur, Heri Sempat Bantu Tetangga yang Gelar Hajatan
-
Jadi Tontonan, Begini Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Penemuan Tengkorak
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK