Gubernur Ganjar Pranowo bertemu mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuki di Lapas Kedungpane. [Dokumentasi]
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menyatakan Ahmad Marzuki terbukti atas suap kepada Hakim PN Semarang, Lasito, untuk membatalkan status tersangka kasus korupsi penggunaan dana banpol DPC PPP Kabupaten Jepara 2011-2014, di sidang praperadilan.
Ahmad Marzuki, kemudian menyuap Lasito sejumlah uang Rp 500 juta dan 16 ribu dolar Amerika yang diserahkan lewat kuasa hukumnya, Ahmad Hadi Prayitno.
Majelis hakim menjatuhkan Ahmad Marzuki vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 400 juta Subsider 3 bulan. Majelis hakim juga mencabut hak politik terdakwa selama 3 tahun setelah selesai menjalani masa hukuman pokoknya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Punya Harta Rp 4,7 Miliar
-
KPK Periksa Ajudan Bupati Kudus untuk Tersangka Tamzil
-
KPK Periksa Koruptor e-KTP Andi Narogong untuk Tersangka Tannos
-
KPK Sita 35 Ribu Dolar AS Terkait OTT Bupati Muara Enim
-
KPK Segel Sejumlah Ruangan di Sumsel Terkait OTT Bupati Muara Enim
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
130 Tahun BRI, Konsisten Tumbuh Bersama Rakyat dan Perkuat Ekonomi Inklusif
-
10 Tempat Wisata di Brebes yang Cocok untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Borobudur Mawayang: Sujiwo Tejo dan Sindhunata Hidupkan Kisah Ambigu Sang Rahvana
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Guyur Rp800 Juta, Wajah 4 Desa di Pemalang Kini Makin Ciamik