SuaraJawaTengah.id - Adik Raja Keraton Kasunanan Surakarta Pakubuwana XIII Sinuhun Hangabehi, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger terkejut saat mengetahui surat perjanjian damai dengan raja dijadikan dasar surat pengosongan lahan yang dilayangkan kepada Lembaga Dewan Adat (LDA).
Mengingat, surat perdamaian itu sudah dibuat pada tahun 2017 lalu.
Puger mengungkapkan, sebagai adik raja, selama ini menghormati sang kakak. Bahkan, sejak adanya perjanjian damai itu, Puger tidak pernah melakukan kegiatan di Keraton.
"Dan saya juga bukan bagian dari Lembaga Dewan Adat (LDA). Sejak perjanjian damai itu saya tidak ingin bermasalah dan sudah angkat kaki dari keraton, bisa dicek," ungkapnya saat ditemui Suara.com, Rabu (4/9/2019).
Puger juga mempertanyakan keterkaitan antara surat perdamaian itu dengan surat pengosongan lahan yang selama ini digunakan oleh LDA.
"Inilah yang bikin saya kaget, makanya saya klarifikasi. Saya bukan dari LDA, perdamaian itu tujuannya adalah untuk mendinginkan suasana. Dan diajak rembugan bersama nantinya keraton ke depan bagaimana, dan ternyata mandul," ucapnya.
Puger juga mempertanyakan, perihal jeda waktu dua hampir tiga tahun untuk melayangkan surat pengosongan. Mengingat, surat perdamaian sudah dibuat sejak tahun 2017 lalu, tetapi surat peringatan untuk pengosongan baru dikeluarkan tahun 2019 ini.
"Perdamaian sejak 2017 tapi penertiban baru dilakukan sekarang. Pemerintah harus menangkap kondisi ini, jangan ada yang disingkir-singkirkan. Pemerintah juga turun tangan, dengan peristiwa ini harus memberikan teguran dan mengumpulkan kembali," ujarnya.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: Konflik Keraton Surakarta Kembali Memanas, Walkot Solo: Tidak Akan Selesai
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya