SuaraJawaTengah.id - Kasus unik terjadi di Solo, Jawa Tengah, ketika seorang lelaki bernama Deny Setiawan yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta setempat, menggugat Bank Rakyat Indonesia karena rekeningnya diblokir sepihak.
Deny menggugat BRI dan kekinian masuk pada tahap persidangan. Nah, dalam persidangan itulah terungkap jati diri pegawai BRI yang memblokir rekeningnya, yakni Puput Kesuma.
Puput Kesuma tak lain dan tidak bukan adalah istri Deny sendiri. Artinya, yang memblokir rekening BRI milik Deny adalah istrinya sendiri.
Deny dalam gugatannya meminta ganti rugi BRI senilai Rp 1 miliar. Sidang kasus gugatan Deny Setiawan berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Selasa (10/9/2019) siang, dengan agenda pembacaan replik.
Replik itu menolak jawaban Bank BRI Cabang Jalan Slamet Riyadi Kota Solo, yang menyatakan oknum pegawai Bank BRI diduga memblokir sepihak rekening Deny akan diminta pertanggungjawaban. Fakta persidangan mengungkap, pelaku pemblokiran rekening Denny Setiawan ternyata istrinya.
Kuasa hukum Denny Setawan, Heroe Setiyanto, saat ditemui Solopos.com—jaringan Suara.com, di PN Kota Solo, mengatakan dalam jawaban BRI, oknum pegawai yang diduga memblokir akan bertanggungjawab atas perbuatan sepihak itu.
Menurutnya, seharusnya pertanggungjawaban dilakukan BRI, bukan oknum pegawai itu. Selain menggugat imaterial senilai Rp 1 miliar, ia juga menggugat material senilai Rp 10 juta.
“Dalam jawaban Bank BRI ternyata yang memblokir rekening Denny Setiawan itu istrinya, Puput Kusuma. Kami tidak bisa menerima ulah salah seorang karyawan menjadi tanggung jawab pribadi, harusnya tetap jadi tanggung jawab instansi," jelas Heroe.
Heroe melanjutkan, BRI meminta perincian terkait gugatan imaterial kliennya, namun imaterial sifatnya abstrak sehingga tidak bisa diperinci. Selain itu, setiap orang imaterialnya berbeda-beda.
Baca Juga: Hasil RUPSLB, Sunarso Geser Suprajarto dari Kursi Dirut Bank BRI
Heroe mencontohkan, kliennya yang merupakan anggota Polri dan punya tanggung jawab kepada masyarakat.
Tak hanya itu, akibat pemblokiran rekening itu, Denny sudah 4 bulan ini tak bisa mengambil gajinya.
"Saat memblokir, istri Denny Setiawan menjabat sebagai Pejabat Sementara Kepala Unit Kerja Bank BRI Ngesrep, Ngemplak, Boyolali,” ujar Heroe.
Dalam agenda sidang jawaban tergugat pada Selasa (27/8/2019) lalu, disepakati jawaban tergugat tidak dibacakan karena tergugat telah mengetahui pegawai yang memblokir rekening Denny Setiawan dan akan bertanggung jawab.
Sementara itu, Account Officer Bank BRI Solo, Belinda, yang mewakili dalam persidangan itu enggan berkomentar terkait replik penggugat. Menurutnya, hasil sidang akan diserahkan ke tim yang menangani persoalan itu.
“Saya hanya mewakili, hasilnya akan saya serahkan ke manajemen jadi saya tidak bisa menjawab,” ujarnya.
Berita Terkait
-
PB Djarum Dituding Eksploitasi Anak, Wali Kota Solo: Salah Besar!
-
Stadion Manahan Siap Digunakan, Ini Harapan Wali Kota pada Persis Solo
-
Begini Suasana Soft Launching Stadion Manahan Solo
-
Rocky Gerung: Mau Bilang 'Cuma Dirakit di Indonesia', Tapi Takut Dosa
-
Air Sungai Bengawan Solo Diduga Mengandung Ciu, PDAM Hentikan Operasional
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah
-
Pegadaian Championship: Jaga Atmosfer Kompetisi, Kendal Tornado FC Jamu Persibangga
-
OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!