SuaraJawaTengah.id - Kasus unik terjadi di Solo, Jawa Tengah, ketika seorang lelaki bernama Deny Setiawan yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta setempat, menggugat Bank Rakyat Indonesia karena rekeningnya diblokir sepihak.
Deny menggugat BRI dan kekinian masuk pada tahap persidangan. Nah, dalam persidangan itulah terungkap jati diri pegawai BRI yang memblokir rekeningnya, yakni Puput Kesuma.
Puput Kesuma tak lain dan tidak bukan adalah istri Deny sendiri. Artinya, yang memblokir rekening BRI milik Deny adalah istrinya sendiri.
Deny dalam gugatannya meminta ganti rugi BRI senilai Rp 1 miliar. Sidang kasus gugatan Deny Setiawan berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Selasa (10/9/2019) siang, dengan agenda pembacaan replik.
Replik itu menolak jawaban Bank BRI Cabang Jalan Slamet Riyadi Kota Solo, yang menyatakan oknum pegawai Bank BRI diduga memblokir sepihak rekening Deny akan diminta pertanggungjawaban. Fakta persidangan mengungkap, pelaku pemblokiran rekening Denny Setiawan ternyata istrinya.
Kuasa hukum Denny Setawan, Heroe Setiyanto, saat ditemui Solopos.com—jaringan Suara.com, di PN Kota Solo, mengatakan dalam jawaban BRI, oknum pegawai yang diduga memblokir akan bertanggungjawab atas perbuatan sepihak itu.
Menurutnya, seharusnya pertanggungjawaban dilakukan BRI, bukan oknum pegawai itu. Selain menggugat imaterial senilai Rp 1 miliar, ia juga menggugat material senilai Rp 10 juta.
“Dalam jawaban Bank BRI ternyata yang memblokir rekening Denny Setiawan itu istrinya, Puput Kusuma. Kami tidak bisa menerima ulah salah seorang karyawan menjadi tanggung jawab pribadi, harusnya tetap jadi tanggung jawab instansi," jelas Heroe.
Heroe melanjutkan, BRI meminta perincian terkait gugatan imaterial kliennya, namun imaterial sifatnya abstrak sehingga tidak bisa diperinci. Selain itu, setiap orang imaterialnya berbeda-beda.
Baca Juga: Hasil RUPSLB, Sunarso Geser Suprajarto dari Kursi Dirut Bank BRI
Heroe mencontohkan, kliennya yang merupakan anggota Polri dan punya tanggung jawab kepada masyarakat.
Tak hanya itu, akibat pemblokiran rekening itu, Denny sudah 4 bulan ini tak bisa mengambil gajinya.
"Saat memblokir, istri Denny Setiawan menjabat sebagai Pejabat Sementara Kepala Unit Kerja Bank BRI Ngesrep, Ngemplak, Boyolali,” ujar Heroe.
Dalam agenda sidang jawaban tergugat pada Selasa (27/8/2019) lalu, disepakati jawaban tergugat tidak dibacakan karena tergugat telah mengetahui pegawai yang memblokir rekening Denny Setiawan dan akan bertanggung jawab.
Sementara itu, Account Officer Bank BRI Solo, Belinda, yang mewakili dalam persidangan itu enggan berkomentar terkait replik penggugat. Menurutnya, hasil sidang akan diserahkan ke tim yang menangani persoalan itu.
“Saya hanya mewakili, hasilnya akan saya serahkan ke manajemen jadi saya tidak bisa menjawab,” ujarnya.
Berita Terkait
-
PB Djarum Dituding Eksploitasi Anak, Wali Kota Solo: Salah Besar!
-
Stadion Manahan Siap Digunakan, Ini Harapan Wali Kota pada Persis Solo
-
Begini Suasana Soft Launching Stadion Manahan Solo
-
Rocky Gerung: Mau Bilang 'Cuma Dirakit di Indonesia', Tapi Takut Dosa
-
Air Sungai Bengawan Solo Diduga Mengandung Ciu, PDAM Hentikan Operasional
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra