SuaraJawaTengah.id - Setelah melakukan orasi selama berjam-jam, aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Purwokerto, Jawa Tengah, akhirnya ditemui oleh perwakilan DPRD Banyumas, Senin (23/9/2019)
Wakil rakyat yang menemui pengunjuk rasa adalah Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan dan wakilnya Supangkat. Kedunya keluar dari kantor sekitar pukul 15.00 WIB, didampingi Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun.
“Kami dari DPRD Kabupaten Banyumas yang jelas akan menyampaikan tuntutan-tuntutan tersebut kepada DPR RI maupun kepada pihak-pihak yang terkait,” kata Budhi Setiawan di hadapan pengunjuk rasa.
Dalam kesempatan ini Budhi dan Supangkat juga menandatangani aksi tolak revisi KUHP dan UU KPK dari mahasiswa. Penandatanganan dibubuhkan di atas materai yang sudah disiapkan mahasiswa.
Tuntutan pengunjuk rasa sendiri ada empat poin. Diantaranya menuntut DPRD Kabupaten Banyumas mendorong DPR RI membatalkan revisi KUHP yang mengarah kepada pengkebirian demokrasi, campur tangan urusan privat warga negara dan diskriminasi hak perempuan.
"Sekarang lucu ya di RUU KUHP itu. Misal kita punya ayam dan jika ayam itu membuang kotoran di rumah tetangga itu diberi sangsi," kata dia.
Wakil Ketua Senat IAIN Purwokerto yang juga orator, Hanifudin, mengatakan ketika dipandang dari ilmu hukum, seharusnya hal itu masuk sanksi otonom, bukan sanksi yang hetetonom.
"Menurut saya, dalam hal ini negara terlalu mengintervensi," kata Hanifudin ditemui Suara.com di sela-sela aksi.
Hanifudin mengatakan, aksi tersebut sebagai usaha dan bentuk penolakan, karena aksi serupa juga dilakukan di berbagai daerah.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa Tolak UU KPK dan RKUHP di Bandung Ricuh
Kaitannya dengan revisi UU KPK, Hanifudin menilai DPR RI terlalu terburu-buru dalam membuat kebijakan.
"Seolah-olah, bajunya demokrasi tetapi kepentingannya oligarki. Intinya kami menolak, penekannya adalah presiden membuat Perpu dan Yudisial Review," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Purwokerto, Jawa Tengah, Senin siang (23/9/2019) menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Purwokerto, Jawa Tengah.
Mereka menyerukan aksi penolakan terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Ekonomi Syariah Masuk Hingga Level Desa
-
BRILink Agen Bisa Panen Emas dan Dapat Reward dari BRI, Cek Caranya
-
Jateng Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi Nasional
-
BRI Semarang A. Yani Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Demi Jaga Layanan Nasabah
-
BRI Permudah Investasi Emas, Fitur Toggle BRImo Mulai dari Rp10.000