SuaraJawaTengah.id - Setelah melakukan orasi selama berjam-jam, aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Purwokerto, Jawa Tengah, akhirnya ditemui oleh perwakilan DPRD Banyumas, Senin (23/9/2019)
Wakil rakyat yang menemui pengunjuk rasa adalah Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan dan wakilnya Supangkat. Kedunya keluar dari kantor sekitar pukul 15.00 WIB, didampingi Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun.
“Kami dari DPRD Kabupaten Banyumas yang jelas akan menyampaikan tuntutan-tuntutan tersebut kepada DPR RI maupun kepada pihak-pihak yang terkait,” kata Budhi Setiawan di hadapan pengunjuk rasa.
Dalam kesempatan ini Budhi dan Supangkat juga menandatangani aksi tolak revisi KUHP dan UU KPK dari mahasiswa. Penandatanganan dibubuhkan di atas materai yang sudah disiapkan mahasiswa.
Tuntutan pengunjuk rasa sendiri ada empat poin. Diantaranya menuntut DPRD Kabupaten Banyumas mendorong DPR RI membatalkan revisi KUHP yang mengarah kepada pengkebirian demokrasi, campur tangan urusan privat warga negara dan diskriminasi hak perempuan.
"Sekarang lucu ya di RUU KUHP itu. Misal kita punya ayam dan jika ayam itu membuang kotoran di rumah tetangga itu diberi sangsi," kata dia.
Wakil Ketua Senat IAIN Purwokerto yang juga orator, Hanifudin, mengatakan ketika dipandang dari ilmu hukum, seharusnya hal itu masuk sanksi otonom, bukan sanksi yang hetetonom.
"Menurut saya, dalam hal ini negara terlalu mengintervensi," kata Hanifudin ditemui Suara.com di sela-sela aksi.
Hanifudin mengatakan, aksi tersebut sebagai usaha dan bentuk penolakan, karena aksi serupa juga dilakukan di berbagai daerah.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa Tolak UU KPK dan RKUHP di Bandung Ricuh
Kaitannya dengan revisi UU KPK, Hanifudin menilai DPR RI terlalu terburu-buru dalam membuat kebijakan.
"Seolah-olah, bajunya demokrasi tetapi kepentingannya oligarki. Intinya kami menolak, penekannya adalah presiden membuat Perpu dan Yudisial Review," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Purwokerto, Jawa Tengah, Senin siang (23/9/2019) menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Purwokerto, Jawa Tengah.
Mereka menyerukan aksi penolakan terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025