SuaraJawaTengah.id - Setelah melakukan orasi selama berjam-jam, aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Purwokerto, Jawa Tengah, akhirnya ditemui oleh perwakilan DPRD Banyumas, Senin (23/9/2019)
Wakil rakyat yang menemui pengunjuk rasa adalah Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan dan wakilnya Supangkat. Kedunya keluar dari kantor sekitar pukul 15.00 WIB, didampingi Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun.
“Kami dari DPRD Kabupaten Banyumas yang jelas akan menyampaikan tuntutan-tuntutan tersebut kepada DPR RI maupun kepada pihak-pihak yang terkait,” kata Budhi Setiawan di hadapan pengunjuk rasa.
Dalam kesempatan ini Budhi dan Supangkat juga menandatangani aksi tolak revisi KUHP dan UU KPK dari mahasiswa. Penandatanganan dibubuhkan di atas materai yang sudah disiapkan mahasiswa.
Tuntutan pengunjuk rasa sendiri ada empat poin. Diantaranya menuntut DPRD Kabupaten Banyumas mendorong DPR RI membatalkan revisi KUHP yang mengarah kepada pengkebirian demokrasi, campur tangan urusan privat warga negara dan diskriminasi hak perempuan.
"Sekarang lucu ya di RUU KUHP itu. Misal kita punya ayam dan jika ayam itu membuang kotoran di rumah tetangga itu diberi sangsi," kata dia.
Wakil Ketua Senat IAIN Purwokerto yang juga orator, Hanifudin, mengatakan ketika dipandang dari ilmu hukum, seharusnya hal itu masuk sanksi otonom, bukan sanksi yang hetetonom.
"Menurut saya, dalam hal ini negara terlalu mengintervensi," kata Hanifudin ditemui Suara.com di sela-sela aksi.
Hanifudin mengatakan, aksi tersebut sebagai usaha dan bentuk penolakan, karena aksi serupa juga dilakukan di berbagai daerah.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa Tolak UU KPK dan RKUHP di Bandung Ricuh
Kaitannya dengan revisi UU KPK, Hanifudin menilai DPR RI terlalu terburu-buru dalam membuat kebijakan.
"Seolah-olah, bajunya demokrasi tetapi kepentingannya oligarki. Intinya kami menolak, penekannya adalah presiden membuat Perpu dan Yudisial Review," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Purwokerto, Jawa Tengah, Senin siang (23/9/2019) menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Purwokerto, Jawa Tengah.
Mereka menyerukan aksi penolakan terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
Darurat Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah: Wagub Taj Yasin Desak Perusahaan Genjot Budaya K3!
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Banjir dan Longsor Mengancam Hingga Februari 2026
-
Ini Ciri-ciri Aplikasi Penghasil Uang yang Aman dan Terpercaya
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta