SuaraJawaTengah.id - Setelah melakukan orasi selama berjam-jam, aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Purwokerto, Jawa Tengah, akhirnya ditemui oleh perwakilan DPRD Banyumas, Senin (23/9/2019)
Wakil rakyat yang menemui pengunjuk rasa adalah Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan dan wakilnya Supangkat. Kedunya keluar dari kantor sekitar pukul 15.00 WIB, didampingi Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun.
“Kami dari DPRD Kabupaten Banyumas yang jelas akan menyampaikan tuntutan-tuntutan tersebut kepada DPR RI maupun kepada pihak-pihak yang terkait,” kata Budhi Setiawan di hadapan pengunjuk rasa.
Dalam kesempatan ini Budhi dan Supangkat juga menandatangani aksi tolak revisi KUHP dan UU KPK dari mahasiswa. Penandatanganan dibubuhkan di atas materai yang sudah disiapkan mahasiswa.
Tuntutan pengunjuk rasa sendiri ada empat poin. Diantaranya menuntut DPRD Kabupaten Banyumas mendorong DPR RI membatalkan revisi KUHP yang mengarah kepada pengkebirian demokrasi, campur tangan urusan privat warga negara dan diskriminasi hak perempuan.
"Sekarang lucu ya di RUU KUHP itu. Misal kita punya ayam dan jika ayam itu membuang kotoran di rumah tetangga itu diberi sangsi," kata dia.
Wakil Ketua Senat IAIN Purwokerto yang juga orator, Hanifudin, mengatakan ketika dipandang dari ilmu hukum, seharusnya hal itu masuk sanksi otonom, bukan sanksi yang hetetonom.
"Menurut saya, dalam hal ini negara terlalu mengintervensi," kata Hanifudin ditemui Suara.com di sela-sela aksi.
Hanifudin mengatakan, aksi tersebut sebagai usaha dan bentuk penolakan, karena aksi serupa juga dilakukan di berbagai daerah.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa Tolak UU KPK dan RKUHP di Bandung Ricuh
Kaitannya dengan revisi UU KPK, Hanifudin menilai DPR RI terlalu terburu-buru dalam membuat kebijakan.
"Seolah-olah, bajunya demokrasi tetapi kepentingannya oligarki. Intinya kami menolak, penekannya adalah presiden membuat Perpu dan Yudisial Review," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Purwokerto, Jawa Tengah, Senin siang (23/9/2019) menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Purwokerto, Jawa Tengah.
Mereka menyerukan aksi penolakan terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD
-
Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Dibongkar, KAI Segera Turun Cek Kondisi
-
Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Malah Dibongkar untuk Perkantoran
-
GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru
-
PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026