SuaraJawaTengah.id - Andreas Kurniawan (44), tersangka kasus pembunuhan di Solo, Jawa Tengah berencana menggugat Rumah Sakit Kasih Ibu ke pengadilan, pekan depan.
Langkah hukum ini ditempuh Andreas, karena rumah sakit itu lamban menangani korban pembunuhan bernama Bunto Tanoe (44) hingga akhirnya meninggal dunia.
Andreas telah menusuk Bunto lantaran dianggap telah main serong dengan istri tersangka. Aksi penusukan itu terjadi di rumah mertuanya di Turisari, Mangkubumen, Banjarsari, Solo, Kamis (22/8/2019) siang. Andreas sempat membawa Bunto ke rumah sakit namun nyawa Bunto tak terselamatkan.
Sri pun mengatakan, kematian merupakan takdir. Namun secara teori apabila korban segera mendapat perawatan di rumah sakit seharusnya dapat diselamatkan.
"Penyebab korban meninggal itu karena tusukan atau keterlambatan penanganan medis. Korban dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 17.00 WIB dan baru dioperasi tengah malam. Sekitar lima jam darah korban mengalir terus, pelaku sudah menandatangani persetujuan segera dioperasi dan siap bertanggung jawab atas biayanya," kata Sri seperti dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (9/10/2019).
Ia menambahkan karena keterlambatan penanganan itu membuat kliennya dijebloskan ke penjara karena tuduhan membunuh Bunto. Menurutnya, motif pembunuhan karena cinta segitiga masih sebatas praduga.
Kepastian mengenai motif pelaku akan dibuktikan di meja hijau. Menurutnya, kasus ini tidak ada unsur pembunuhan berencana.
Ia menjelaskan pembunuhan berencana biasanya pelaku akan menusukkan pisau ke korban berkali-kali bukan sekali saja seperti yang dilakukan Andreas. Pembunuhan berencana juga menyasar bagian tubuh vital dan paling mematikan.
Di sisi lain, ia menjelaskan apabila Andreas punya niat membunuh Bunto, Andreas tidak akan membawa Bunto ke rumah sakit dan menyanggupi seluruh biaya perawatannya.
Baca Juga: Klaim Teman Kerja, Polisi Selidiki Gel di Kasus Selingkuh Dokter dan Bidan
“Pelaku ini minta maaf tiga kali, pertama di lokasi kejadian, kedua di rumah sakit, dan ketika pelaku bersama pendeta di Salatiga masih menghubungi korban untuk minta maaf,” katanya.
Asisten Manajer Humas RS Kasih Ibu, Divan Fernandes, mengatakan belum menerima informasi terkait rencana gugatan itu.
Menurutnya, rumah sakit sudah menangani korban sesuai prosedur dan telah menyampaikan keterangan kepada kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Arwansa, mengatakan berkas kasus pembunuhan Bunto Tanoe itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Solo beberapa waktu lalu. Setelah berkas itu dinyatakan P21, polisi segera melimpahkan tersangka menjadi tahanan kejaksaan.
Andreas dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup.
Berita Terkait
-
Perkara Cinta Segitiga di Indekos, Motif Jimi Dibunuh Rekan Sendiri
-
Dibunuh Paman, Balita Selin Terima 3 Tusukan Mematikan di Dada dan Perut
-
Bunuh Keponakan di Kebun, Dodi Resmi jadi Tersangka
-
Karena Selembar Celana yang Dipinjam, Arif Tusuk Sepupunya Hingga Tewas
-
Suwoto Bunuh Menantu saat Kumpul Keluarga, Istrinya Luka Parah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama