Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Rabu, 16 Oktober 2019 | 18:23 WIB
Rumah tempat tinggal terduga teroris suai dilakukan penggeledahan oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri, di Masaran Kulon RT 8 RW 2 B, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Rabu, [Antara Foto/Bambang Dwi Marwoto]

SuaraJawaTengah.id - Pasukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terduga teroris di Dukuh Masaran Kulon, Desa Jati Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu (16/10/2019).

Berdasarkan informasi warga setempat, Densus 88 telah menangkap terduga teroris berinisial AA (22), warga Masaran Kulon RT8/RW2 B, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, tepatnya di depan toko onderdil kendaraan, sekitar pukul 12.30 WIB.

Menurut warga setempat yang tidak mau disebut namanya, AA ditangkap oleh polisi, dan dimasukkan ke dalam mobil serta dibawa pergi. Lokasi penangkapan berjarak sekitar 500 meter dari rumah tempat tinggal terduga teroris.

Setelahnya, Densus 88 menggerebek rumah AA sekaligus menangkap istri lelaki terseut, NA.

Baca Juga: Terduga Teroris yang Dibekuk Densus Kerja jadi Driver Ojol di Bandung

Densus 88 menangkap AA dan istrinya tersebut, berdasarkan informasi di lapangan, disebut-sebut karena mereka diduga terlibat dalam jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daullah (JAD).

Densus 88 yang didukung Polres Sragen kemudian melakukan penggeledahan di rumah AA. Menurut Ketua RT, Rusmanto, rumah yang digeledah polisi tersebut, milik orang tua AA.

"Polisi menangkap dan melakukan penggeledahan di rumah itu, katanya, karena keduanya terlibat kasus terorisme," ungkapnya seperti diberitakan Antara.

Kepala Polres Sragen Ajun Komisaris Besar Yimmy Kurniawan saat dikonfirmasi soal adanya penangkapan terorisme di Masaran Sragen, membenarkan. Namun, tidak mau menjelaskan lebih lanjut.

Baca Juga: Terduga Teroris di Cijagra Driver Ojol, Densus Lakukan Penggeledahan

Load More