Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 15 Oktober 2019 | 19:58 WIB
Ibunda Dewi, Suparmi (65) menunjukkan identitas terduga teroris AK. (Suara.com/Ari Purnomo).

SuaraJawaTengah.id - AK (31), terduga teroris yang ditangkap anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri diketahui berprofesi sebagai penjual es jeruk. AK berjualan bersama sang istri di kawasan Mayang Sukoharjo.

Dewi Sri Murni (42), pemilik indekos di Dukuh Serongan RT 01 RW 02, Mayang, Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah mengatakan, AK sudah menempati indekos lebih kurang tiga bulan. Saat menyewa indekos, AK juga menyerahkan identitas berupa KTP.

"Saat menyewa kami sudah meminta identitas penyewa ini bersama istrinya. Ya lebih kurang sudah tiga bulan menempati indekos ini," kata Dewi kepasa Suara.com, Selasa (15/10/2019).

Mengenai profesi AK, Dewi mengatakan, selama ini AK diketahui sebagai penjual es jeruk. Tetapi, Dewi mengaku tak tahu lokasi AK berjualan.

Baca Juga: Teroris JAD Mau Serang Polres Cirebon dan Rumah Ibadah Pakai Bom Kimia

"Yang saya tahu pak AK ini berjualan es jeruk, tapi di mana dia berjualan saya juga kurang tahu. Kadang AK ini tidak di rumah, kadang pulang sore juga," katanya.

Dewi juga menyaksikan sendiri penggeledahan yang dilakukan di dalam kamar nomor 5 yang selama ini ditempati AK bersama istrinya. Dari penggeledahan itu, petugas tidak membawa barang milik AK.

"Tadi juga saya melihat penggeledahan, dan semua berjalan baik. Tidak ada barang yang dibawa petugas. Petugas juga sudah menyampaikan, bahwa sang istri tidak terkait dengan suaminya," urainya.

Selama ini, lanjut Dewi, AK menyewa satu kamar bersama sang istri dan empat orang anak yang masih kecil.

"Harga sewa satu kamar Rp 650 per bulan. Fasilitasnya ada kamar mandi dalam, kamar mandi tamu, ruang tamu. Memang indekos ini didesain untuk keluarga," ucapnya.

Baca Juga: Densus Tangkap Terduga Teroris di Mayang, Ketua RT: Baru Tinggal Dua Bulan

Warga Bekasi Ikut Dicokok Densus

Load More