SuaraJawaTengah.id - Seorang pemuda berinisial Man (28), Warga Desa Tersidi Kidul Kecamatan Pituruh Kecamatan Pituruh, kini mendekam di tahanan Markas Polres Purworejo. Dia ditangkap setelah nekat mencabuli seorang santriwati yang masih berusia 15 tahun.
Kepada Petugas Satreskrim Polres Purworejo Man mengaku perbuatannya tersebut berawal dari perkenalannya dengan R (15) warga Kabupaten Kebumen melalui jejaring media sosial (medsos) Facebook. Keduanya kemudian menjalin komunikasi secara intens hingga bertemu di suatu tempat.
"Tersangka dan teman pria berinisial Fir yang berstatus saksi, menjemput korban yang menjalani pendidikan di sekolah agama di Pituruh. Mereka berboncengan tiga, naik sepeda motor milik Fir," ungkap KBO Satreskrim Polres Purworejo Iptu Purwanto kepada Krjogja.com-jaringan Suara.com, Kamis (17/10/2019).
Ketiganya kemudian menuju rumah seorang teman mereka di Desa Rebug Kemiri. Fir kemudian pulang ke Pituruh meninggalkan tersangka dan korban di lokasi kejadian. Man dan R diketahui menginap di rumah tersebut. Hingga pada pagi harinya, pemilik rumah pamit pergi ke pasar dan meninggalkan tersangka berdua dengan korban.
"Saat kondisi sepi itu, tersangka membujuk korban untuk berhubungan hingga terjadi perbuatan jahat itu. Setelah kejadian, tersangka mengantar korban pulang ke rumahnya di Kebumen naik bus," katanya.
Peristiwa pencabulan terungkap ketika pengurus pondok tempat korban menjalani pendidikan, menginformasikan kepada orang tua, jika R telah pulang. Namun orang tua kebingungan karena P tidak pulang sampai rumah dan baru kembali pada keesokan harinya.
Setelah didesak orang tuanya, R mengaku menginap di Kemiri bersama Man dan tak berselang lama melaporkannya ke Polres Purworejo.
"Korban juga mengaku telah terjadi pencabulan. Orang tua melapor ke Polres Purworejo," ucapnya.
Menerima laporan tersebut, polisi kemudian menangkap tersangka dan menjerat tersangka dengan Pasal 82 ayat 1 UURI 17/2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Ancam Sebar Foto Tak Pakai Jilbab, JK Perkosa Santriwati Selama 4 Hari
Kepada petugas, tersangka Man mengaku menyesali perbuatannya. Ia tidak menyangka aksinya mencabuli korban, berujung pada penjara.
"Saya menyesal, saya kapok," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kondisi Geopolitik Beresiko, BRI Catatkan Kinerja Positif di Triwulan I 2026
-
Sinyal Revolusi PSIS: Isu Kembalinya King Hari Nur dan Septian David Mencuat
-
Sehari Dipasang Langsung Jebol, Portal Pembatas Ketinggian Ngaliyan Tuai Kritik Warga Semarang
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Jateng Kamis Ini, Semarang Bakal Diguyur Hujan Sedang
-
Si Jago Merah di Kompleks Johar: Pasar Kanjengan Semarang Terbakar Hebat, 200 Kios Ludes