SuaraJawaTengah.id - Seorang pemuda berinisial Man (28), Warga Desa Tersidi Kidul Kecamatan Pituruh Kecamatan Pituruh, kini mendekam di tahanan Markas Polres Purworejo. Dia ditangkap setelah nekat mencabuli seorang santriwati yang masih berusia 15 tahun.
Kepada Petugas Satreskrim Polres Purworejo Man mengaku perbuatannya tersebut berawal dari perkenalannya dengan R (15) warga Kabupaten Kebumen melalui jejaring media sosial (medsos) Facebook. Keduanya kemudian menjalin komunikasi secara intens hingga bertemu di suatu tempat.
"Tersangka dan teman pria berinisial Fir yang berstatus saksi, menjemput korban yang menjalani pendidikan di sekolah agama di Pituruh. Mereka berboncengan tiga, naik sepeda motor milik Fir," ungkap KBO Satreskrim Polres Purworejo Iptu Purwanto kepada Krjogja.com-jaringan Suara.com, Kamis (17/10/2019).
Ketiganya kemudian menuju rumah seorang teman mereka di Desa Rebug Kemiri. Fir kemudian pulang ke Pituruh meninggalkan tersangka dan korban di lokasi kejadian. Man dan R diketahui menginap di rumah tersebut. Hingga pada pagi harinya, pemilik rumah pamit pergi ke pasar dan meninggalkan tersangka berdua dengan korban.
"Saat kondisi sepi itu, tersangka membujuk korban untuk berhubungan hingga terjadi perbuatan jahat itu. Setelah kejadian, tersangka mengantar korban pulang ke rumahnya di Kebumen naik bus," katanya.
Peristiwa pencabulan terungkap ketika pengurus pondok tempat korban menjalani pendidikan, menginformasikan kepada orang tua, jika R telah pulang. Namun orang tua kebingungan karena P tidak pulang sampai rumah dan baru kembali pada keesokan harinya.
Setelah didesak orang tuanya, R mengaku menginap di Kemiri bersama Man dan tak berselang lama melaporkannya ke Polres Purworejo.
"Korban juga mengaku telah terjadi pencabulan. Orang tua melapor ke Polres Purworejo," ucapnya.
Menerima laporan tersebut, polisi kemudian menangkap tersangka dan menjerat tersangka dengan Pasal 82 ayat 1 UURI 17/2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Ancam Sebar Foto Tak Pakai Jilbab, JK Perkosa Santriwati Selama 4 Hari
Kepada petugas, tersangka Man mengaku menyesali perbuatannya. Ia tidak menyangka aksinya mencabuli korban, berujung pada penjara.
"Saya menyesal, saya kapok," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan