SuaraJawaTengah.id - Seorang pemuda berinisial Man (28), Warga Desa Tersidi Kidul Kecamatan Pituruh Kecamatan Pituruh, kini mendekam di tahanan Markas Polres Purworejo. Dia ditangkap setelah nekat mencabuli seorang santriwati yang masih berusia 15 tahun.
Kepada Petugas Satreskrim Polres Purworejo Man mengaku perbuatannya tersebut berawal dari perkenalannya dengan R (15) warga Kabupaten Kebumen melalui jejaring media sosial (medsos) Facebook. Keduanya kemudian menjalin komunikasi secara intens hingga bertemu di suatu tempat.
"Tersangka dan teman pria berinisial Fir yang berstatus saksi, menjemput korban yang menjalani pendidikan di sekolah agama di Pituruh. Mereka berboncengan tiga, naik sepeda motor milik Fir," ungkap KBO Satreskrim Polres Purworejo Iptu Purwanto kepada Krjogja.com-jaringan Suara.com, Kamis (17/10/2019).
Ketiganya kemudian menuju rumah seorang teman mereka di Desa Rebug Kemiri. Fir kemudian pulang ke Pituruh meninggalkan tersangka dan korban di lokasi kejadian. Man dan R diketahui menginap di rumah tersebut. Hingga pada pagi harinya, pemilik rumah pamit pergi ke pasar dan meninggalkan tersangka berdua dengan korban.
"Saat kondisi sepi itu, tersangka membujuk korban untuk berhubungan hingga terjadi perbuatan jahat itu. Setelah kejadian, tersangka mengantar korban pulang ke rumahnya di Kebumen naik bus," katanya.
Peristiwa pencabulan terungkap ketika pengurus pondok tempat korban menjalani pendidikan, menginformasikan kepada orang tua, jika R telah pulang. Namun orang tua kebingungan karena P tidak pulang sampai rumah dan baru kembali pada keesokan harinya.
Setelah didesak orang tuanya, R mengaku menginap di Kemiri bersama Man dan tak berselang lama melaporkannya ke Polres Purworejo.
"Korban juga mengaku telah terjadi pencabulan. Orang tua melapor ke Polres Purworejo," ucapnya.
Menerima laporan tersebut, polisi kemudian menangkap tersangka dan menjerat tersangka dengan Pasal 82 ayat 1 UURI 17/2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Ancam Sebar Foto Tak Pakai Jilbab, JK Perkosa Santriwati Selama 4 Hari
Kepada petugas, tersangka Man mengaku menyesali perbuatannya. Ia tidak menyangka aksinya mencabuli korban, berujung pada penjara.
"Saya menyesal, saya kapok," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal