SuaraJawaTengah.id - Informasi tentang warga memboikot hajatan mantu seorang warga di Dukuh Jetak RT 013, Desa Hadiluwih, Sumberlawang, Sragen, pada Rabu (16/10/2019), viral di media sosial.
Kabar viral itu membuat Pejabat Kepala Desa Hadiluwih, Wan Budyanto, Kamis (17/10/2019), turun tangan untuk mengklarifikasi ke lapangan dan sekaligus memediasi agar kasus tersebut tidak terulang.
Dikabarkan, boikot warga untuk hadir ke tempat hajatan di rumah Suhartini, 50, warga RT 013 Dukuh Jetak, Hadiluwih, terjadi karena beda pilihan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades).
Wan Budyanto langsung meminta keterangan ketua RT dan tokoh masyarakat di Dukuh Jetak RT 013, untuk memverifikasi informasi viral di media sosial.
Wan menyampaikan hasil klarifikasi ternyata boikot warga ke hajatan Suhartini itu tidak berkaitan dengan beda pilihan dalam pilkades, tetapi akibat pernyataan dari saudara sang penyelenggara hajatan yang terkesan meremehkan warga.
“Jadi bukan karena pilkades tapi ada saudara yang punya hajatan mengeluarkan pernyataan kalau warga akan datang bila diberi nasi satu chating,” kata dia seperti diberitakan Solopos.com—jaringan Suara.com.
“Nah, pernyataan itu membuat warga geram karena merasa diremehkan dan sempat menolak punjungan [pemberian] dari orang yang punya hajatan itu. Kemudian sebagian warga di lingkungan RT 013 tidak hadir saat hajatan. Warga merasa diremehkan kalau datangnya ke hajatan hanya karena diberi nasi satu ceting,” ujar Wan Budyanto.
Wan mengatakan, budaya di masyarakat Hadiluwih sudah terbiasa untuk gotong-royong saat ada orang punya hajat. Dia mengatakan tanpa ada punjungan nasi pun pasti warga datang ke hajatan dengan kesadaran sendiri.
“Hasil klarifikasi ini saya kirimkan ke Camat dan Bupati sebagai respons atas informasi viral di media sosial itu. Ini sekarang di rumah Bu Suhartini yang intinya untuk memediasi keluarga Bu Suhartini dengan Ketua RT, tokoh masyarakat, dan warga lainnya agar kasus boikot hajatan itu tidak terulang kembali,” ujarnya.
Baca Juga: Pilkades jadi Ajang Judi, Lelaki Paruh Baya dan Pemuda Dicokok Polisi
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati sempat geram dengan informasi viral di media sosial itu. Dia mengatakan, proses demokrasi sudah berjalan baik dan benar sehingga jangan sampai ada kejadian seperti di Hadiluwih hanya karena urusan yang tidak penting.
“Saya mengimbau kalau Hadiluwih ini tidak kondusif, saya akan datang ke sana langsung dan memperingatkan sendiri orangnya. Ada provokator di Hadiluwih,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral Foto Pelajar Kibarkan Bendera Mirip HTI di Lingkungan Sekolah
-
3 Pelaku Judi Pemilihan Kepala Desa Ditangkap Polisi
-
Pilkades jadi Ajang Judi, Lelaki Paruh Baya dan Pemuda Dicokok Polisi
-
Dua Istri Wakil Bupati Blitar Maju Jadi Calon Kades
-
Memanas, Dapur dan Kandang Sapi Ketua Panitia Pilkades Ini Nyaris Dibakar
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Sempat Dihalangi Dampingi Puluhan Massa Aksi di Polda DIY, 34 Orang Akhirnya Dipulangkan
-
5.040 Bendahara Koperasi Merah Putih Dilatih, Seberapa Siap Kelola Dana dan Bisnis Desa?
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Kebijakan Pengupahan Lindungi Pekerja Tanpa Matikan Usaha
-
Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran
-
Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet