SuaraJawaTengah.id - Aparat Polres Kudus menangkap warga Kabupaten Pati yang dituduh menipu dengan modus oprandi mengaku-ngaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Kudus, Jawa Tengah.
Menurut Kapolres Kudus AKBP Saptono di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (23/10/2019), pelaku penipuan tersebut bernama Haryanto asal Desa Tunjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas sebagai Kanit Reskrim Polres Kudus dengan pangkat Iptu.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang bernama Anggi Puspita dari Kecamatan Kaliwungu yang merasa tertipu setelah sepeda motor dan uang senilai Rp 99,17 juta miliknya belum juga dikembalikan pelaku pada 10 April 2019.
Ia membujuk korbannya untuk meminjamkan sepeda motor jenis Honda Scoopy serta uang Rp 99,17 juta untuk keperluan pendidikan perwira polri.
"Korbannya juga dijanjikan akan dinikahi pada suatu waktu nantinya," ujarnya.
Setelah menunggu lama namun belum juga ada kabar, korban mencari kejelasan kepada jajaran kepolisian setempat. Atas laporan korban itu, polisi lalu menangkap pelaku di rumahnya, Desa Tunjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Polisi lalu merampas sepeda motor, sejumlah kaus dengan atribut kepolisian, serta perlengkapan lain yang menandakan bahwa dirinya merupakan anggota kepolisian sebagai barang bukti. Dari tangan pelaku juga turut diamankan senjata mainan serta rompi yang bertuliskan polisi.
Di hadapan polisi asli, polisi gadungan itu mengakui sudah menipu dua orang dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Tindakannya menipu dengan mengaku sebagai anggota polisi itu, menurut dia terinspirasi dari salah satu program televisi.
Ia mengaku mendapatkan kaus dan sejumlah atribut polisi untuk mengelabui korbannya dari toko online. Akibat tindakannya itu, Haryanto kini dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman sampai empat tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Aldi Satria Nyaris Jadi Korban Polisi Gadungan di Jalan Tol Dalkot
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC