SuaraJawaTengah.id - Aparat Polres Kudus menangkap warga Kabupaten Pati yang dituduh menipu dengan modus oprandi mengaku-ngaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Kudus, Jawa Tengah.
Menurut Kapolres Kudus AKBP Saptono di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (23/10/2019), pelaku penipuan tersebut bernama Haryanto asal Desa Tunjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas sebagai Kanit Reskrim Polres Kudus dengan pangkat Iptu.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang bernama Anggi Puspita dari Kecamatan Kaliwungu yang merasa tertipu setelah sepeda motor dan uang senilai Rp 99,17 juta miliknya belum juga dikembalikan pelaku pada 10 April 2019.
Ia membujuk korbannya untuk meminjamkan sepeda motor jenis Honda Scoopy serta uang Rp 99,17 juta untuk keperluan pendidikan perwira polri.
"Korbannya juga dijanjikan akan dinikahi pada suatu waktu nantinya," ujarnya.
Setelah menunggu lama namun belum juga ada kabar, korban mencari kejelasan kepada jajaran kepolisian setempat. Atas laporan korban itu, polisi lalu menangkap pelaku di rumahnya, Desa Tunjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Polisi lalu merampas sepeda motor, sejumlah kaus dengan atribut kepolisian, serta perlengkapan lain yang menandakan bahwa dirinya merupakan anggota kepolisian sebagai barang bukti. Dari tangan pelaku juga turut diamankan senjata mainan serta rompi yang bertuliskan polisi.
Di hadapan polisi asli, polisi gadungan itu mengakui sudah menipu dua orang dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Tindakannya menipu dengan mengaku sebagai anggota polisi itu, menurut dia terinspirasi dari salah satu program televisi.
Ia mengaku mendapatkan kaus dan sejumlah atribut polisi untuk mengelabui korbannya dari toko online. Akibat tindakannya itu, Haryanto kini dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman sampai empat tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Aldi Satria Nyaris Jadi Korban Polisi Gadungan di Jalan Tol Dalkot
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
OTT Bupati Cilacap Guncang PKB: Kader Terkejut, Minta Publik Tunggu Penjelasan Resmi KPK
-
BRI Semarang Pattimura Dukung Program Serambi BI: Fasilitasi Penukaran Uang Baru di Pasar Modern BSB
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah