SuaraJawaTengah.id - Muazin musala di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dianiaya. Belakangan diketahui, pelaku adalah tetangga korban.
Aparat Polres Kudus turun tangan dengan mengupayakan mediasi antara korban pembacokan dengan pelaku.
"Kami akan mengupayakan kasus pembacokan terhadap muazin Musala Darul Ulum di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus, untuk dimediasi terlebih dahulu karena antara korban dan pelaku juga masih tetangga," kata Kapolsek Bae Iptu Ngatmin di Kudus, Jawa Tengah, seperti diberitakan Semarangpos.com--jaringan Suara.com, Rabu (30/10/2019).
Rencananya, kata dia, keluarga dari kedua pihak akan diundang untuk membahas kasus penganiayaan yang terjadi Minggu (27/10) sekitar pukul 19.00 WIB itu.
Apalagi, lanjut dia, pelakunya yang bernama Rawuh (47) yang juga bertempat tinggal di dekat Musala Darul Ulum itu juga mengidap penyakit diabetes melitus (DM).
"Tangan pelaku ketika dipegang anggota langsung mengelupas, sehingga saat ini harus dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya," ujarnya.
Informasi yang diperoleh, kata dia, penganiayaan tersebut dilatarbelakangi dendam karena sebelumnya juga sempat ditangani Polsek Bae karena cekcok soal pemasangan portal.
Jika kasus tersebut dilanjutkan ke kasus hukum, dikhawatirkan kedua warga tersebut tidak akan hidup rukun karena saling dendam.
Peristiwa pembacokan, kata dia, terjadi saat korban bernama Muslim Afandi tengah melantunkan pujian salawatan pada waktu Isya dengan bahasa Jawa.
Baca Juga: Muazin Israel Dipecat Karena Ikut Kejuaraan Binaraga
Pelaku lalu mendatangi musala dan merusak kaca jendela dengan besi. Tak cukup dengan itu, ia kemudian juga membacok korban.
Korban, lanjut dia, sempat menangkis menggunakan tangan kanan sehingga pergelangan tangan dan kening korban sebelah kanan mengalami luka.
Akibat luka tersebut, korban dilarikan ke Rumah Sakit Aisyah Kudus untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan keterangan dokter, luka robek di pergelangan tangan kanan itu harus dijahit dengan tujuh jahitan, sedangkan di kening sebelah kanan harus dijahit lima jahitan.
Buntut dari peristiwa itu, Rawuh ditangkap. Ia kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bae, Kudus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ribuan Pelari Siap Tumpah di Semarang, AHY Run Jateng 2026 Targetkan 5.000 Peserta
-
Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang
-
Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik
-
Mooncake Festival Dorong Pecinan Semarang Jadi Ruang Budaya yang Hidup