SuaraJawaTengah.id - Muazin musala di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dianiaya. Belakangan diketahui, pelaku adalah tetangga korban.
Aparat Polres Kudus turun tangan dengan mengupayakan mediasi antara korban pembacokan dengan pelaku.
"Kami akan mengupayakan kasus pembacokan terhadap muazin Musala Darul Ulum di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus, untuk dimediasi terlebih dahulu karena antara korban dan pelaku juga masih tetangga," kata Kapolsek Bae Iptu Ngatmin di Kudus, Jawa Tengah, seperti diberitakan Semarangpos.com--jaringan Suara.com, Rabu (30/10/2019).
Rencananya, kata dia, keluarga dari kedua pihak akan diundang untuk membahas kasus penganiayaan yang terjadi Minggu (27/10) sekitar pukul 19.00 WIB itu.
Baca Juga: Muazin Israel Dipecat Karena Ikut Kejuaraan Binaraga
Apalagi, lanjut dia, pelakunya yang bernama Rawuh (47) yang juga bertempat tinggal di dekat Musala Darul Ulum itu juga mengidap penyakit diabetes melitus (DM).
"Tangan pelaku ketika dipegang anggota langsung mengelupas, sehingga saat ini harus dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya," ujarnya.
Informasi yang diperoleh, kata dia, penganiayaan tersebut dilatarbelakangi dendam karena sebelumnya juga sempat ditangani Polsek Bae karena cekcok soal pemasangan portal.
Jika kasus tersebut dilanjutkan ke kasus hukum, dikhawatirkan kedua warga tersebut tidak akan hidup rukun karena saling dendam.
Peristiwa pembacokan, kata dia, terjadi saat korban bernama Muslim Afandi tengah melantunkan pujian salawatan pada waktu Isya dengan bahasa Jawa.
Baca Juga: Jelang Amien Rais Diperiksa, Muazin Aksi 212 Pimpin Apel Pasukan
Pelaku lalu mendatangi musala dan merusak kaca jendela dengan besi. Tak cukup dengan itu, ia kemudian juga membacok korban.
Korban, lanjut dia, sempat menangkis menggunakan tangan kanan sehingga pergelangan tangan dan kening korban sebelah kanan mengalami luka.
Akibat luka tersebut, korban dilarikan ke Rumah Sakit Aisyah Kudus untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan keterangan dokter, luka robek di pergelangan tangan kanan itu harus dijahit dengan tujuh jahitan, sedangkan di kening sebelah kanan harus dijahit lima jahitan.
Buntut dari peristiwa itu, Rawuh ditangkap. Ia kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bae, Kudus.
Berita Terkait
-
Siapa Saja yang Bisa Ikut Mudik Gratis Kudus 2025? Cek Informasi dan Syaratnya
-
Akses Jalan Desa di Kudus Putus Akibat Banjir Selama Sepekan
-
Aksi Brutal Suporter Persijap Jepara Pecah di Kudus, Satu Warga Terluka Parah
-
Alih-alih Boyong Luis Milla, Persis Solo Malah Datangkan Eks Persiku Kudus
-
Jadi Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid Malah Disindir Suporter Persiku Kudus: Timnya Sulit Menang!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
Terkini
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka
-
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang di Jawa Tengah, Warga Diminta Waspada
-
Arus Mudik di Tol Kalikangkung Semarang Lancar, Simak Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
-
Arus Mudik Membludak, One Way di Tol Semarang-Bawen Diberlakukan Lagi