SuaraJawaTengah.id - Ribuan liter minuman keras tradisional berupa ciu dan tuak disita petugas kepolisian Resor Banyumas hasil razia Kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Selain itu, 3.570 botol minuman keras juga ikut serta dimusnahkan.
Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun menjelaskan kegiatan tersebut merupakan pemusnahan barang bukti miras hasil sitaan dalam waktu satu bulan.
"Kegiatan ini dilakukan dalam waktu kurun waktu kurang lebih satu bulan. Kita sita tiga ribuan liter tuak dan juga ciu dari beberapa toko dan warung untuk mewujudkan Banyumas yang aman dan kondusif. Kita tahu semua bahwa peredaran miras sesuai dengan peraturannya tidak diizinkan untuk beredar atau nol persen," kata Bambang usai pemusnahan, Rabu (6/11/2019).
Menurut Bambang, kegiatan ini sesuai dengan amanat dari pemerintah daerah untuk menertibkan peredaran miras yang dilakukan secara rutin.
Baca Juga: Diajak Jalan-jalan Lalu Dicekoki Miras, ABG di Serang Dicabuli 4 Pemuda
"Kita semua tahu bahwa miras adalah sumber masalah. Banyak sekali tindak kejahatan yang menjurus ke pidana yang terjadi di wilayah Banyumas karena pelakunya mengkonsumsi miras. Sehingga kita mempunyai kewajiban untuk menciptakan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Banyumas," ungkapnya.
Miras tersebut menurut Bambang masih dijual bebas di toko-toko dan warung dan proses mendapatkannya tergolong mudah dan siapapun bisa membeli.
"Bahkan hasil pemantauan kita, anak-anak pelajarpun bebas untuk membeli. Ini yang menjadi kewaspadaan kita. Jangan sampai generasi muda kita rusak karena terpengaruh miras," ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan menjelaskan sangat mendukung kegiatan penyitaan dan pemusnahan miras ini. Pihaknya akan mengkaji ulang perda peredaran miras.
"Ini sekarang sedang kita bahas untuk pengesahan perda tahun 2020. Nanti setelah kami kaji kalau memang ini perlu akan kami sampaikan untuk dibahas. Memang masalah miras di Banyumas sangat memprihatinkan. Ini juga sebagai langkah untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Banyumas," tandasnya.
Baca Juga: Ditegur Istri saat Pesta Miras, Alfridus Pulang ke Rumah Dibunuh Mertua
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
-
11 Orang Tewas dalam 24 Jam Setelah Minum Alkohol Oplosan di Istanbul
-
Desak Tutup Pabrik Miras, Fraksi PKS: Banten Tempat Ulama Besar dan Santri
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Rahasia Umbul Leses Boyolali: Kisah Pengantin Terkutuk Jadi Pohon Raksasa!
-
Pemprov Jateng Prioritaskan Ini! Gebrakan Gubernur Luthfi di Tahun 2025
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan