SuaraJawaTengah.id - Ribuan liter minuman keras tradisional berupa ciu dan tuak disita petugas kepolisian Resor Banyumas hasil razia Kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Selain itu, 3.570 botol minuman keras juga ikut serta dimusnahkan.
Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun menjelaskan kegiatan tersebut merupakan pemusnahan barang bukti miras hasil sitaan dalam waktu satu bulan.
"Kegiatan ini dilakukan dalam waktu kurun waktu kurang lebih satu bulan. Kita sita tiga ribuan liter tuak dan juga ciu dari beberapa toko dan warung untuk mewujudkan Banyumas yang aman dan kondusif. Kita tahu semua bahwa peredaran miras sesuai dengan peraturannya tidak diizinkan untuk beredar atau nol persen," kata Bambang usai pemusnahan, Rabu (6/11/2019).
Menurut Bambang, kegiatan ini sesuai dengan amanat dari pemerintah daerah untuk menertibkan peredaran miras yang dilakukan secara rutin.
"Kita semua tahu bahwa miras adalah sumber masalah. Banyak sekali tindak kejahatan yang menjurus ke pidana yang terjadi di wilayah Banyumas karena pelakunya mengkonsumsi miras. Sehingga kita mempunyai kewajiban untuk menciptakan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Banyumas," ungkapnya.
Miras tersebut menurut Bambang masih dijual bebas di toko-toko dan warung dan proses mendapatkannya tergolong mudah dan siapapun bisa membeli.
"Bahkan hasil pemantauan kita, anak-anak pelajarpun bebas untuk membeli. Ini yang menjadi kewaspadaan kita. Jangan sampai generasi muda kita rusak karena terpengaruh miras," ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan menjelaskan sangat mendukung kegiatan penyitaan dan pemusnahan miras ini. Pihaknya akan mengkaji ulang perda peredaran miras.
"Ini sekarang sedang kita bahas untuk pengesahan perda tahun 2020. Nanti setelah kami kaji kalau memang ini perlu akan kami sampaikan untuk dibahas. Memang masalah miras di Banyumas sangat memprihatinkan. Ini juga sebagai langkah untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Banyumas," tandasnya.
Baca Juga: Diajak Jalan-jalan Lalu Dicekoki Miras, ABG di Serang Dicabuli 4 Pemuda
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
-
Ditegur Istri saat Pesta Miras, Alfridus Pulang ke Rumah Dibunuh Mertua
-
Hasil Labfor Korban Miras Oplosan, Polisi: Kandungan Alkohol Tinggi
-
Korban Miras Oplosan di Kota Malang Bertambah, Satu Remaja Usia 16 Tahun
-
Pesta Miras Oplosan di Tempat Keramat, Tiga Warga Tewas
-
Usai Pesta Miras Oplosan, Tiga Warga Kota Malang Meninggal
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK