SuaraJawaTengah.id - Ribuan liter minuman keras tradisional berupa ciu dan tuak disita petugas kepolisian Resor Banyumas hasil razia Kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Selain itu, 3.570 botol minuman keras juga ikut serta dimusnahkan.
Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun menjelaskan kegiatan tersebut merupakan pemusnahan barang bukti miras hasil sitaan dalam waktu satu bulan.
"Kegiatan ini dilakukan dalam waktu kurun waktu kurang lebih satu bulan. Kita sita tiga ribuan liter tuak dan juga ciu dari beberapa toko dan warung untuk mewujudkan Banyumas yang aman dan kondusif. Kita tahu semua bahwa peredaran miras sesuai dengan peraturannya tidak diizinkan untuk beredar atau nol persen," kata Bambang usai pemusnahan, Rabu (6/11/2019).
Menurut Bambang, kegiatan ini sesuai dengan amanat dari pemerintah daerah untuk menertibkan peredaran miras yang dilakukan secara rutin.
"Kita semua tahu bahwa miras adalah sumber masalah. Banyak sekali tindak kejahatan yang menjurus ke pidana yang terjadi di wilayah Banyumas karena pelakunya mengkonsumsi miras. Sehingga kita mempunyai kewajiban untuk menciptakan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Banyumas," ungkapnya.
Miras tersebut menurut Bambang masih dijual bebas di toko-toko dan warung dan proses mendapatkannya tergolong mudah dan siapapun bisa membeli.
"Bahkan hasil pemantauan kita, anak-anak pelajarpun bebas untuk membeli. Ini yang menjadi kewaspadaan kita. Jangan sampai generasi muda kita rusak karena terpengaruh miras," ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan menjelaskan sangat mendukung kegiatan penyitaan dan pemusnahan miras ini. Pihaknya akan mengkaji ulang perda peredaran miras.
"Ini sekarang sedang kita bahas untuk pengesahan perda tahun 2020. Nanti setelah kami kaji kalau memang ini perlu akan kami sampaikan untuk dibahas. Memang masalah miras di Banyumas sangat memprihatinkan. Ini juga sebagai langkah untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Banyumas," tandasnya.
Baca Juga: Diajak Jalan-jalan Lalu Dicekoki Miras, ABG di Serang Dicabuli 4 Pemuda
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
-
Ditegur Istri saat Pesta Miras, Alfridus Pulang ke Rumah Dibunuh Mertua
-
Hasil Labfor Korban Miras Oplosan, Polisi: Kandungan Alkohol Tinggi
-
Korban Miras Oplosan di Kota Malang Bertambah, Satu Remaja Usia 16 Tahun
-
Pesta Miras Oplosan di Tempat Keramat, Tiga Warga Tewas
-
Usai Pesta Miras Oplosan, Tiga Warga Kota Malang Meninggal
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Melawan Petugas Saat Razia Petasan, 4 Pemuda di Kudus Diamankan Polisi
-
Jateng Diserbu 1,3 Juta Kendaraan Pemudik, Ahmad Luthfi: Sentralnya Mudik Ya di Sini!
-
Benteng Pendem Cilacap: Saksi Bisu Dua Penjajah dan Destinasi Wisata Sejarah Saat Lebaran
-
Bosan Mudik Begitu Saja? Intip 5 Destinasi Wonosobo yang Siap Manjakan Mata Usai Lebaran
-
BRI Dorong Tradisi THR Lebaran Digital, 2 Fitur BRImo Jadi Andalan Nasabah