SuaraJawaTengah.id - Ribuan liter minuman keras tradisional berupa ciu dan tuak disita petugas kepolisian Resor Banyumas hasil razia Kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Selain itu, 3.570 botol minuman keras juga ikut serta dimusnahkan.
Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun menjelaskan kegiatan tersebut merupakan pemusnahan barang bukti miras hasil sitaan dalam waktu satu bulan.
"Kegiatan ini dilakukan dalam waktu kurun waktu kurang lebih satu bulan. Kita sita tiga ribuan liter tuak dan juga ciu dari beberapa toko dan warung untuk mewujudkan Banyumas yang aman dan kondusif. Kita tahu semua bahwa peredaran miras sesuai dengan peraturannya tidak diizinkan untuk beredar atau nol persen," kata Bambang usai pemusnahan, Rabu (6/11/2019).
Menurut Bambang, kegiatan ini sesuai dengan amanat dari pemerintah daerah untuk menertibkan peredaran miras yang dilakukan secara rutin.
"Kita semua tahu bahwa miras adalah sumber masalah. Banyak sekali tindak kejahatan yang menjurus ke pidana yang terjadi di wilayah Banyumas karena pelakunya mengkonsumsi miras. Sehingga kita mempunyai kewajiban untuk menciptakan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Banyumas," ungkapnya.
Miras tersebut menurut Bambang masih dijual bebas di toko-toko dan warung dan proses mendapatkannya tergolong mudah dan siapapun bisa membeli.
"Bahkan hasil pemantauan kita, anak-anak pelajarpun bebas untuk membeli. Ini yang menjadi kewaspadaan kita. Jangan sampai generasi muda kita rusak karena terpengaruh miras," ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan menjelaskan sangat mendukung kegiatan penyitaan dan pemusnahan miras ini. Pihaknya akan mengkaji ulang perda peredaran miras.
"Ini sekarang sedang kita bahas untuk pengesahan perda tahun 2020. Nanti setelah kami kaji kalau memang ini perlu akan kami sampaikan untuk dibahas. Memang masalah miras di Banyumas sangat memprihatinkan. Ini juga sebagai langkah untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Banyumas," tandasnya.
Baca Juga: Diajak Jalan-jalan Lalu Dicekoki Miras, ABG di Serang Dicabuli 4 Pemuda
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
-
Ditegur Istri saat Pesta Miras, Alfridus Pulang ke Rumah Dibunuh Mertua
-
Hasil Labfor Korban Miras Oplosan, Polisi: Kandungan Alkohol Tinggi
-
Korban Miras Oplosan di Kota Malang Bertambah, Satu Remaja Usia 16 Tahun
-
Pesta Miras Oplosan di Tempat Keramat, Tiga Warga Tewas
-
Usai Pesta Miras Oplosan, Tiga Warga Kota Malang Meninggal
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor
-
Ancaman Suhu Bumi Kian Nyata, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sekolah Masukkan Isu Iklim ke Kurikulum