- KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa pada 20 Januari 2026.
- KPK menduga Bupati Sudewo mematok nilai harga spesifik untuk setiap posisi jabatan perangkat desa di Pati.
- Bupati Sudewo dan tujuh orang lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo.
Penangkapan ini menjadi OTT ketiga KPK di awal tahun 2026, menandai komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui terkait kasus ini:
1. Dugaan Patok Harga untuk Jabatan Perangkat Desa
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa KPK menduga Bupati Pati Sudewo mematok harga untuk setiap jabatan perangkat desa di Pati.
"Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Praktik ini mengindikasikan adanya sistem jual beli jabatan yang terstruktur, di mana posisi strategis di tingkat desa diperjualbelikan kepada pihak yang bersedia membayar. Hal ini tentu merusak meritokrasi dan integritas dalam tata kelola pemerintahan desa.
2. Detail Harga Akan Diungkap Pasca-OTT
KPK berjanji akan mengungkapkan detail harga yang dipatok untuk setiap jabatan perangkat desa dalam konferensi pers pengumuman tersangka pasca-OTT.
Budi Prasetyo menambahkan, "Nanti secara lengkap akan kami sampaikan. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa? Untuk berapa jabatan? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers."
Baca Juga: Soal Kasus Korupsi DJKA, Bupati Pati Sudewo Datang Penuhi Panggilan KPK
Informasi ini sangat dinantikan untuk memberikan gambaran lengkap mengenai skala dan modus operandi dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Pati.
3. Bupati Sudewo Telah Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Sudewo bersama tujuh orang lainnya yang turut ditangkap dalam OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pemeriksaan ini merupakan langkah awal KPK untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut dari para pihak yang terlibat.
Proses pemeriksaan intensif ini krusial untuk menentukan status hukum para terperiksa dan mengungkap jaringan korupsi yang mungkin lebih luas.
4. OTT Ketiga KPK di Awal 2026
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian