SuaraJawaTengah.id - Polsek Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah, membekuk seorang pria yang tega meracuni istrinya sendiri yang sedang hamil 8 bulan dengan menggunakan racun tikus. Pelaku berinisial AS (35) itu diduga cemburu.
Kapolsek Semarang Timur Iptu Agil Widiyas mengatakan pelaku merupakan warga Jalan citarum Selatan, Bugangan, Kota Semarang. Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu cemburu karena istrinya berinisial M, berselingkuh dengan pria lain.
Agil menuturkan, korban yang tidak lain istri tersangka itu berprofesi sebagai wanita pekerja seks alias PSK.
"Pelaku ini tahu pekerjaan istrinya dan tahu siapa saja pelanggan yang biasa dilayani," kata Agil seperti diberitakan Antara, Jumat (8/11/2019).
Berdasarkan keterangan tersangka, Agil menyebut ada salah satu pelanggan yang memiliki hubungan istimewa dan hal itu diakui oleh korban.
Korban yang marah kemudian menyiapkan segelas minuman yang sudah dicampur dengan empat bungkus racun tikus.
Pelaku memberikan minuman berisi racun itu kepada korban saat sedang makan. Pelaku sendiri langsung pergi setelah racun tikus yang diminum korban beraksi.
Korban yang langsung dapat pertolongan warga kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Kondisi korban dan kandungannya sudah stabil," katanya.
Baca Juga: Usai Kasus Prostitusi Artis VA, 100 Selebritas PSK Kini Pindah Mucikari
Sementara pelaku langsung ditangkap polisi beberapa saat setelah kejadian, menyusul laporan warga.
Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei