Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 21 November 2019 | 18:52 WIB
Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro (29), Kopilot pesawat maskapai Wings Air ditemukan tewas gantung diri di rumah kontrakan Jalan Rawa Lele, Gang Melati I RT7/RW10, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (18/11) awal pekan ini. [Suara.com/Muhamad Yasir]

SuaraJawaTengah.id - Pihak keluarga Kopilot Nicolaus Anjar Aji Surya tidak mengetahui perihal adanya pemecatan terhadap mendiang.

Bahkan, keluarga menyebut pihak Wings Air yang merupakan tempat kerja Aji sudah memberikan informasi tidak ada pemecatan.

Juru bicara keluarga Aji Wahyu Pranowo Hadi mengatakan, pihak Wings Air hanya menyampaikan turut berbelasungkawa saja.

"Wings Air juga sudah memberikan informasi bahwasanya tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK. Melainkan hanya perihal (sanksi) kedisiplinan dan sebagainya," kata Wahyu saat ditemui Suara.com, Kamis (21/11/2019).

Dan hal itu, menurut pihak keluarga menjadi hal yang biasa. Mengingat, perusahaan juga mempunyai peraturan masing-masing. Sehingga, jika perusahaan memberikan sanksi kepada karyawan adalah normatif.

"Intinya Wings Air memberikan surat PHK itu tidak ada. Dan kami tidak menerima itu," tegasnya.

Baca Juga: Kopilot Wings Air Bunuh Diri karena Dipecat, Tetangga: Kami Tahunya Sakit

Disinggung mengenai ada tidaknya surat pemecatan yang dilayangkan oleh Wings Air, Wahyu kembali menegaskan tidak pernah ada. Bahkan dari kakak almarhum yakni Angga kata Wahyu juga tidak memberikan informasi terkait pemecatan itu.

"(Angga) juga tidak ada. Kami tidak menerima surat itu (pemecatan)," katanya.

Untuk diketahui, Nicolaus Anjar Aji Surya ditemukan meninggal dunia karena bunuh diri di indekosnya. Diduga penyebab kematian Aji karena pemecatan yang dilakukan Wings Air serta adanya uang penalti sebesar Rp 7 miliar.

Kontributor : Ari Purnomo

Baca Juga: Kopilot Bunuh Diri karena Dipecat, Alvin Lie Ungkap Sistem Kerja Lion Group

Load More