Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 24 November 2019 | 15:53 WIB
Petugas melakukan tes urin kepada penghuni kos-kosan dalam razia gabungan di Purwokerto pada Minggu (24/11/2019). [Suara.com/Anang Firmansyah]

SuaraJawaTengah.id - BNN Kabupaten Banyumas melakukan razia mendadak di sejumlah tempat kos yang terindikasi rawan narkoba. Razia tersebut BNNK Banyumas juga menggandeng Satpol PP, Kesbangpol dan Polisi Militer pada Minggu (24/11/2019) pagi.

Razia tersebut rutin dilakukan untuk menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Banyumas. Lokasi razia pun dirahasiakan berdasarkan pantauan BNN yang terindikasi sebagai lokasi rawan narkoba.

"Sementara tadi kita baru dapat satu dari 30 orang yang kita periksa positif mengonsumsi metamfetamin sabu berjenis kelamin laki-laki, warga Tasikmalaya. Kalau barang bukti kebetulan tidak kami temukan. Kita amankan untuk jalani proses rehabilitasi," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Banyumas Wicky Sri Erlangga.

Menurutnya, peta pengguna narkoba dan narkotika di wilayah Kabupaten Banyumas sudah bergeser. Kalau dahulu banyak di narkotika, sekarang mulai bergeser penyalahgunaan obat-obatan.

Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Pemroduksi Obat Keras Palsu di Bogor

"Kalau narkotika memang kita selalu dapat, tapi tidak terlalu banyak jumlahnya. Yang banyak adalah obat-obatan psikotropika dan dijual bebas dan sering disalahgunakan oleh kalangan anak-anak sekolah," lanjutnya.

Diungkapkannya, BNN Kabupaten Banyumas kerap melakukan razia ke sekolah bekerja sama dengan puskesmas. Tapi dalam proses razia, tidak pernah dipublikasikan karena menyangkut anak di bawah umur.

"Kita dapat banyak anak-anak sekolah, rata-rata setiap razia kita dapat tiga atau empat tapi memang masih level anak yang coba-coba pakai obat-obatan, kemudian obat batuk yang dioplos. Tapi memang itu efeknya tidak jauh beda dengan narkotika jadi kita tetap rehabilitasi mereka," katanya.

Menurut data dari BNN Kabupaten Banyumas selama tahun 2019 hingga Bulan Oktober selama melakukan razia, dari 106 yang positif menggunakan narkoba, psikotropika dan obat-obatan terlarang, 80 diantaranya merupakan pelajar SMP dan SMA.

"Jumlahnya justru lebih banyak dikalangan anak-anak sekolah dari hasil razia yang kita lakukan seperti ini. Mereka biasanya masih coba-coba pakai, dibujuk teman dan itu yang membuat keprihatinan kami," lanjutnya.

Baca Juga: Gara-gara Sering Konsumsi Obat Warung, Nunung Tewas

Menurutnya, obat-obatan seperti Hexymer dan tramadol menjadi yang paling banyak disalahgunakan oleh para pelajar. Berbagai cara digunakan untuk mendapat obat-obatan tersebut.

Load More