SuaraJawaTengah.id - Camat Karangtengah, Kabupaten Wonogiri, Sunarto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video mesum bersama wanita yang bukan istrinya. Video mesum itu diunggah Sunarto lewat status di aplikasi percakapan, WhatsApp.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sunarto resmi mendekam di Mapolda Jateng, Kota Semarang.
“Untuk tersangka Camat Karangtengah sudah ditahan di Ditreskrimum [Direktorat Reserse dan Kriminal Umum] Polda Jateng,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, kepada Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (28/11/2019).
Iskandar menyebut Camat Karangtengah itu dikenai Pasal 45 UU No.19/2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya maksimal enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Sunarto juga dikenai Pasal 29 UU Nomor 44/2008 dengan ancaman hukuman enam bulan hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp 6 miliar. Pasal itu dijeratkan kepadanya karena ia telah menyebarluaskan produk pornografi.
Iskandar menambahkan, selain telah menahan tersangka, aparat Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Ada lima saksi yang kami mintakan keterangan. Sementara untuk teman wanitanya, Stm, kami tetapkan statusnya sebagai korban," ujar Iskandar.
Sunarto ditahan aparat Polda Jateng atas tuduhan melakukan penyebaran video mesum melalui aplikasi Whatsapp (WA). Video berdurasi 24 detik itu diduga diperankan sendiri oleh Sunarto dengan perempuan yang bukan istrinya.
Ironisnya, video itu disebar sendiri oleh Sunarto di status WA. Sunarto sempat menghapus video itu setelah diberi tahu rekan sesama camat.
Baca Juga: Gegara Kamar Gelap dan Bersuara Aneh, Aksi Cabul Paman Akhirnya Terbongkar
Kenyataannya, video itu keburu tersebar dan ditonton orang banyak. Warga yang mengetahui pun berniat menggelar demonstrasi di Kantor Pemerintah Kecamatan Karangtengah. Namun, tokoh masyarakat setempat berhasil meredam amarah warga dan melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian.
Berita Terkait
-
Disorot karena Pamer Video Mesum di WA, Camat Sunarto Mendadak Hilang
-
Pasang Status WA Video Mesum Dirinya, Camat di Wonogiri Diberhentikan
-
Siasat Raka Biar Tak Diputus Pacar, Rekam Video Tiap Mesum di Indekos
-
Ancam Sebar Video Intim Dengan Mantan Pacar, AAR Diciduk Polisi di Kosan
-
Berharap Direstui, Pemuda Kirim Video Mesum ke Kakak Pacar
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam
-
BRI Gelar Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar, Optimistis Fundamental Tetap Kuat
-
Semen Gresik Konsisten Salurkan Beasiswa Prasejahtera kepada 120 Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri
-
Sokong MBG, Taj Yasin Minta SPPG Belanja Telur dari Peternak Lokal