SuaraJawaTengah.id - Camat Karangtengah, Kabupaten Wonogiri, Sunarto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video mesum bersama wanita yang bukan istrinya. Video mesum itu diunggah Sunarto lewat status di aplikasi percakapan, WhatsApp.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sunarto resmi mendekam di Mapolda Jateng, Kota Semarang.
“Untuk tersangka Camat Karangtengah sudah ditahan di Ditreskrimum [Direktorat Reserse dan Kriminal Umum] Polda Jateng,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, kepada Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (28/11/2019).
Iskandar menyebut Camat Karangtengah itu dikenai Pasal 45 UU No.19/2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya maksimal enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Sunarto juga dikenai Pasal 29 UU Nomor 44/2008 dengan ancaman hukuman enam bulan hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp 6 miliar. Pasal itu dijeratkan kepadanya karena ia telah menyebarluaskan produk pornografi.
Iskandar menambahkan, selain telah menahan tersangka, aparat Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Ada lima saksi yang kami mintakan keterangan. Sementara untuk teman wanitanya, Stm, kami tetapkan statusnya sebagai korban," ujar Iskandar.
Sunarto ditahan aparat Polda Jateng atas tuduhan melakukan penyebaran video mesum melalui aplikasi Whatsapp (WA). Video berdurasi 24 detik itu diduga diperankan sendiri oleh Sunarto dengan perempuan yang bukan istrinya.
Ironisnya, video itu disebar sendiri oleh Sunarto di status WA. Sunarto sempat menghapus video itu setelah diberi tahu rekan sesama camat.
Baca Juga: Gegara Kamar Gelap dan Bersuara Aneh, Aksi Cabul Paman Akhirnya Terbongkar
Kenyataannya, video itu keburu tersebar dan ditonton orang banyak. Warga yang mengetahui pun berniat menggelar demonstrasi di Kantor Pemerintah Kecamatan Karangtengah. Namun, tokoh masyarakat setempat berhasil meredam amarah warga dan melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian.
Berita Terkait
-
Disorot karena Pamer Video Mesum di WA, Camat Sunarto Mendadak Hilang
-
Pasang Status WA Video Mesum Dirinya, Camat di Wonogiri Diberhentikan
-
Siasat Raka Biar Tak Diputus Pacar, Rekam Video Tiap Mesum di Indekos
-
Ancam Sebar Video Intim Dengan Mantan Pacar, AAR Diciduk Polisi di Kosan
-
Berharap Direstui, Pemuda Kirim Video Mesum ke Kakak Pacar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!