SuaraJawaTengah.id - Video viral yang menampilkan seorang bocah yang sengaja mematikan lampu penerangan jalan umum (JPU) di jembatan layang Palur Kabupaten Karanganyar membuat warganet kesal.
Lantaran aksinya tersebut, sebagian lampu yang sebelumnya menyala tiba-tiba mati dan tentu saja membahayakan pengguna jalan di jembatan layang.
Aksi tersebut kemudian diunggah dalam akun Instagram @visitsurakarta pada Kamis (5/12/2019). Pada awal video tersebut terlihat seorang bocah sedang mengutak-atik kabel di salah satu lampu penerangan.
Tak lama kemudian, lampu mati dan terdengar suara tawa dari perekam video tersebut. Namun, dia meminta temannya untuk menyalakan lampu penerangan tersebut kembali.
Baca Juga: Viral Truk Polisi Masuk Jalur Busway, Warganet: No Comment Ah Takut Diciduk
Dalam unggahan akun Instagram @visitsurakarta tertulis kalimat bernada kesal dari pengelola akun tersebut.
"Enek sing kenal cah iki?? Tulung diandani kuwi ra nggo gojegan. [Ada yang tahu bocah ini? Tolong kasih tahu itu tidak untuk bercandaan]," tulis pengelola akun @visitsurakarta.
Video tersebut juga dikomentari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo yang menyatakan lampu penerangan tersebut memiliki peran penting untuk keselamatan jalan. Karena itu, Dishub Kota Solo meminta Dishub Kabupaten Karanganyar untuk menindaklanjuti video tersebut.
"Monggo sesuai lokasi berada di wilayah hukum Karanganyar. Mungkin @dishubpkp_karanganyar bisa menindaklanjutil, karena Lampu PJU sangat vital untuk keselamatan jalan," ungkap pengelola akun @dishubsurakarta.
Selain dari Dishub Solo, banyak warganet yang mengecam aksi bocah tersebut.Netizen pengguna akun @agus.budiyanto.77 justru mengaku heran dan bertanya-tanya tujuan bocah tersebut melakukan itu.
Baca Juga: Berboncengan Tanpa Helm Naik Grabwheels di Jalan Raya, Video ABG Ini Viral
"Karepe pie yo bocah kui...opo ora mudeng nek bahaya, mugo2 wae keciduk, nek misale ora keciduk yo mugo2 sadar, nek misale dibaleni neh yo mugo2 wae gen kesetrum ambyar m***r. (Apa tujuan bocah itu, apa tidak paham kalau bahaya. Semoga saja ketangkap. Kalau misalnya tidak tertangkap, ya semoga sadar. kalau misalnya diulangi lagi ya biar kesetrum)," tulis akun tersebut dalam kolom komentar.
Selain itu, warganet pengguna akun @rendra_12_ananda meminta video tersebut agar diviralkan.
"Monggo diviralke. yen ktmu bocahe tak gecek eh min. Seng reti wonge monggo komen. (Silakan diviralkan, kalau bertemu dengan bocah tersebut tak pukul eh Min. Yang tahu silakan komentar)," tulisnya.
Berita Terkait
-
Jalur Puncak II Tidak Direkomendasikan untuk Pemudik, Polisi Ungkap Kondisi Memprihatinkan
-
Meta Garap Fitur Baru yang Bisa Menautkan Akun Medsos ke WhatsApp
-
Bunga Zainal Murka Gegara Tersangka Penipuan Rp15 Miliar Belum Juga Ditahan: Pelakunya Sakit?
-
Kapolri Instruksikan Pejabat Polri Bikin Akun Medsos Respons Aduan Warga Online, Sahroni: Saya Dukung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Bakal Dibatasi Bikin Akun Medsos? Ini Kata Menteri Komdigi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara