SuaraJawaTengah.id - Tuntutan gaya hidup kerap membuat orang gelap mata untuk melakukan berbagai cara memenuhi hasrat tersebut. Seperti yang dilakukan dua pemuda di Sukoharjo Jawa Tengah, Bagas Aji (18) Warga Gayam, Sukoharjo dan Catur Res Jenar (22) Warga Kemasan, Polokarto.
Keduanya ditangkap polisi karena kasus pencurian. Tak hanya itu, keduanya diketahui sudah 18 kali melakukan tindak kejahatan, termasuk menjambret. Alasan keduanya residivis itu nekat melakukan tindakan melanggar hukum, salah satunya demi memenuhi gaya hidup.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan penangkapan keduanya berawal dari penyelidikan pihak kepolisian setelah ada laporan kasus penjambretan di depan Rumah Makan (RM) Ayam Goreng Mulyani, Jetis pada 15 November 2019 lalu.
Dalam laporan tersebut, kedua pelaku menjambret tas milik Mariyati berisi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), HP Oppo A37 dan uang senilai Rp 250 ribu.
“Dari laporan ini kami langsung menyelidiki dan berhasil mengindentifikasi lalu menangkap dua pelaku di tempat terpisah, yaitu di Sukoharjo kota dan Polokarto," katanya seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com pada Senin (9/12/2019).
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, dari pelaku diperoleh keterangan telah beraksi di 18 lokasi sejak Oktober 2018. Pada delapan lokasi, mereka menjambret tas dengan mayoritas korban perempuan. Sedangkan di 10 lokasi lainnya, mereka mencuri burung di rumah-rumah warga.
“Burung yang dicuri seperti murai, jalak, pleci, love bird dan kenari," jelasnya.
Bambang mengemukakan, seluruh barang hasil curian dan penjambretan sudah dijual pelaku untuk foya-foya. Kekinian, barang bukti yang berhasil disita hanya satu handphone Oppo dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk menjambret.
Lebih lanjut, ia mengatakan kedua residivis kasus pencurian burung itu sempat dihukum lima bulan. Mereka baru keluar dari Rutan Kelas IA Solo.
Baca Juga: Ketakutan di Bui, Jambret Pura-pura Kesurupan di Kantor Polisi
“Sekarang kedua pelaku ditangkap lagi dengan kasus jambret dan pencurian burung. Satu pelaku bertindak sebagai joki dan satunya eksekutor,” katanya.
Namun, saat akan ditangkap petugas terpaksa menembak pelaku karena pelaku sempat melawan.
“Saat diamankan kedua pelaku ini sempat melawan sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas,” katanya.
Salah satu pelaku Bagas Aji Hermawan mengaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk memenuhi gaya hidup.
“Buat rental mobil untuk ngapelin pacar. Saya mulai mencuri sejak umur 17 tahun dan memang sudah pernah ditahan dan ini bikin saya kapok,” katanya.
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Sukoharjo. Keduanya dikenai Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bak Film Action, Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Pencuri Mesin Traktor
-
Pencuri Spesialis Mesin Traktor Sawah Ditangkap Polres Bantul
-
Pencuri Ini Tega Libatkan Anak Kandung yang Berumur 7 Tahun dalam Aksinya
-
Ketakutan di Bui, Jambret Pura-pura Kesurupan di Kantor Polisi
-
Aksi Jahatnya Viral, Perampas Handpone Berjaket Ojol Ini Akhirnya Diciduk
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City