Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 10 Desember 2019 | 14:33 WIB
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Gadis berinisial NA (17) bernasib tragis karena harus mengandung bayi berusia lima bulan akibat tindakan pemerkosaan yang diduga dilakukan ayah tirinya, SH (34).

Sialnya, saat mengadukan kondisi kehamilannya itu, korban malah kembali diperkosa oleh saudara sang ayah, SN (35).

Terkait hal itu, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo mengaku sedih atas kisah pilu yang dialami NA.

"Saat konsultasi dengan saudara ayah tirinya itu malah terjadi pemerkosaan lagi. Ini yang membuat saya prihatin,” kata Joko seperti dikutip dari Solopos.com--jaringan--Suara.com, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga: Dari Jajan Es Dawet, Pria Misterius Perkosa Wanita Difabel di Rumah Kosong

Informasi yang dihimpun Solopos.com, pemerkosaan dilakukan SH sejak korban masih duduk di kelas IX SMP pada 2018. Pemerkosaan terjadi saat ibu kandung NA sedang bekerja sebagai buruh di pabrik yang memproduksi makanan ringan.

Perbuatan itu terulang sampai korban kini duduk di kelas XI SMA. Atas perbuatan pelaku, korban kini hamil lima bulan.

Aksi bejat itu terjadi lantaran korban tak kuasa menolak. Jika menolak, si ayah tiri mengancam akan meninggalkan ibunya. Korban tak mau hal itu terjadi karena tidak pernah merasakan kasih sayang seorang ayah sejak kecil.

Korban juga tidak berani melaporkan kasus itu kepada siapa pun. Saat korban hamil, pelaku justru menyuruh korban menggugurkan kandungan.

Kekinian, NA telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPKB dan P3A) Kabupaten Wonogiri untuk proses pemulihan mental, sosial, dan kesehatannya.

Baca Juga: Pria 65 Tahun Tega Perkosa Anak Tiri Berkali-kali di Lampung

Pendampingan juga mendorong korban untuk proses visum dan tinggal di rumah aman alias safe house.

"Kami selamatkan korbannya dulu. Langkah hukum sudah ditangani oleh Polres Wonogiri," kata Joko.

Load More