SuaraJawaTengah.id - Jaksa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Sematang mendakwa Bupati Nonaktif Kudus M. Tamzil menerima suap sebesar Rp750 juta. Suap itu berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut.
Jaksa Penuntut Umum Helmi Syarief dalam sidang mengatakan suap yang diterima Tamzil berasal dari Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Shofian.
Menurut jaksa, suap yang diserahkan melalui ajudan bupati Uka Wisnu Sejati dan staf khusus bupati Agoes Soeranto secara berkala.
"Tindak pidana suap tersebut terjadi pada kurun waktu Februari hingga Juni 2019," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sulistyono tersebut.
Uang suap tersebut diserahkan dalam tiga tahap yang bersarannya masing-masing Rp250 juta.
Menurut jaksa, uang suap tersebut diberikan dengan tujuan agar Akhmad Shofian dan istrinya diangkat dalam jabatan baru setingkat dengan eselon III.
Dalam perkara ini, M.Tamzil didakwa secara kumulatif. Selain suap, Tamzil juga didakwa menerima gratifikasi yang tidak dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pada dakwaan kedua, Tamzil dijerat dengan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Penyuap Bupati Kudus M Tamzil Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara
Atas dakwaan jaksa tersebut, Tamzil yang menyatakan isi surat dakwaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi akan mengajukan tanggapan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran