SuaraJawaTengah.id - Proses sidang kasus wanprestasi yang menjerat artis Ashanty dan melibatkan koleganya, Martin Pratiwi, dengan agenda mediasi digelar untuk kali keempat, dipimpin hakim mediator Deny Ikhwan di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kamis (12/12/2019). Namun pada sidang keempat ini, Ashanty kembali mangkir, begitu pula dengan kuasa hukumnya.
"Pihak tergugat kuasa hukum maupun prinsipalnya tidak hadir. Artinya dalam hasil mediasi tadi kami sudah berupaya baik dari pihak penggugat maupun pihak mediator berupaya menghubungi pihak tergugat melalui sarana komunikasi yaitu dengan video call. Tapi dari pihak tergugat Ashanty, tidak mau mengangkat telepon," kata kuasa hukum Martin Pratiwi, Aditya Setiawan, usai sidang mediasi, Kamis (12/12/2019).
Sesuai dengan kesepakatan sidang mediasi sebelumnya pada 2 Desember lalu, apabila mediasi saat ini tidak ada titik temu, tergugat sudah melepaskan hak untuk menjalani mediasi.
"Kami sudah berupaya semaksimal mungkin dan tidak ada titik temu, akhirnya deadlock. Untuk berikutnya karena tergugat tidak menggunakan haknya untuk melakukan mediasi, kita masuk ke proses persidangan pokok perkara," lanjutnya.
Untuk sidang pokok perkara pertama rencananya akan digelar pada 7 Januari 2020. Pada sidang pokok perkara ini menurut Adit, pihak Ashanty tidak diwajibkan hadir, bisa diwakilkan kuasa hukumnya.
"Saya baru dapat alasan Ashanty tidak hadir di sidang kali ini karena ada kepentingan di tempat lain. Informasi yang saya dapatkan ini dari panitera pengganti yang mendapat informasi dari kuasa hukum Ashanty," tambah Martin Pratiwi.
Diberitakan sebelumnya, Ashanty digugat kolega bisnisnya, Martin Pratiwi, berawal dari kerja sama bisnis kosmetik. Ashanty dinilai melanggar perjanjian kontrak kerja sama, sehingga dituntut untuk membayar ganti rugi Rp14,3 miliar.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: Mantap, Mobil Pikap Buatan Karawang ini Bakal Diekspor ke 20 Negara!
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
Gubernur Luthfi Minta Mahasiswa Jangan Cuma Demo: Kritik Harus Berbasis Data!
-
Mau Bawa Pulang Besi Curian, Malah Pulang Bareng Polisi, Dua Pria di Karanganyar Dibekuk
-
Posyandu Matahari Hadir di Sleman, BRI Peduli Dorong Penguatan Kesehatan Ibu dan Anak