- Dua tersangka berinisial TI dan DPP membunuh bos konter HP Chandra Waskita di Ambarawa pada 6 Agustus 2026.
- Polisi menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda pada 7 Agustus 2026 setelah mereka merampok ponsel dan membuang jasad korban ke Grobogan.
- Akibat perbuatan tersebut, kedua tersangka kini ditahan dan diancam dengan pidana penjara seumur hidup.
SuaraJawaTengah.id - Dua tersangka pembunuhan Chandra Waskita (25) bos konter HP Royal Phone Ambarawa, Kabupaten Semarang, mengungkap alasan terjadinya insiden itu. Satu di antaranya adalah teman korban.
Masing-masing pelaku; TI (25) warga Dusun Bunder, Kecamatan Kebondowo, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang dan DPP (20) warga Perumahan Griya Ambarawa, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengemukakan pada Rabu (5/8/2026) sekira pukul 21.00 WIB, tersangka DPP sempat mendatangi konter milik korban, berpura-pura menanyakan keberadaan korban.
Salah satu karyawan konter menyebut korban masih berada di Salatiga. DPP kemudian pulang, bertemu tersangka TI sekira pukul 23.00 WIB di rumah DPP untuk merencanakan perampokan itu.
Selain merencanakan aksi, mereka menyiapkan sejumlah alat, di antaranya; karambit, linggis dan palu. Mereka ke TKP konter berboncengan sepeda motor.
“Alat-alat itu disiapkan untuk antisipasi jika korban melakukan perlawanan,” kata Bodia di Mapolres Semarang kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).
Pada Kamis (6/8/2026) sekira pukul 01.30 WIB, dua tersangka menunggu di sekitar konter. Korban dan satu orang lain tampak tiba di konter, tak lama satu orang lain itu pulang.
Sekira pukul 03.00 WIB, saat korban seorang diri di konter, dua tersangka itu mendatanginya. Berpura-pura akan membeli ponsel. Tersangka TI masuk lebih dulu, disusul tersangka DPP.
Membeli ponsel di dini hari itu tidak dicurigai korban, karena salah satu tersangka sudah dikenal korban. Tersangka ini berjualan makanan di dekat konter korban. Beberapakali korban membeli di sana.
Baca Juga: Kematian Lansia di Banyumas Terungkap, Diduga Dibunuh Istri Sendiri
Berpura-pura memilih ponsel, mereka juga mengobrol dengan korban untuk mengalihkan maksud asli perbuatannya. Sekira pukul 05.00 WIB, tersangka DPP mengeluarkan palu dari dalam tas langsung menghantam kepala bagian belakang korban hingga tersungkur.
Tersangka TI juga ikut memukul kepala korban dengan palu, sebanyak 5 kali.
“Di situlah korban meninggal dunia,” lanjut Bodia.
Bersihkan Darah di TKP
Setelah korban tak bergerak, dua tersangka ini mengambil sejumlah ponsel dari sana hingga mencabut 3 kamera pengawas alias CCTV.
Mereka juga sempat membersihkan TKP dengan alat pembersih lantai, berusaha menghilangkan jejak darah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Kasus Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo: Polisi Tangkap DPO di Solo, Mantan Napiter
-
BRILink Agen BRI Buka Peluang Ekonomi, Mitra di Rembang Layani hingga 100 Transaksi per Hari
-
Kader Gerindra Semarang Geruduk Polrestabes, Desak Kasus Penyadapan Prabowo Diusut Tuntas!
-
Wagub Taj Yasin Minta Baznas-Lazismu Sinergi Ikut Entaskan Kemiskinan
-
Tak Sekadar Olahraga, BRI BO Cepu Gelar Charity Run dan Walk untuk Berbagi dengan Anak Yatim