SuaraJawaTengah.id - Perubahan kualifikasi kemampuan daerah (KKD) Kabupaten Karanganyar dirasakan imbasnya oleh anggota DPRD daerah tersebut. Dampaknya, penghasilan anggota dewan berkurang Rp 4 juta per bulan, terhitung mulai awal tahun ini.
Untuk diketahui, KKD Karanganyar dari tinggi ke sedang berdampak pada berkurangnya pendapatan gaji dan tunjangan para anggota DPRD setempat.
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo membenarkan perubahan KKD itu. Dikemukakannya, perubahan itu terjadi karena adanya regulasi Permendagri 62 tahun 2017, terkait pengelompokan KKD dan pelaksanaan pertanggungjawaban dana operasional pimpinan.
Pengurangan tersebut, terutama pada tunjangan reses dan tunjangan komunikasi intensif para anggota DPRD. Penghitungannya yakni menggunakan dua tahun APBD sebelumnya. Untuk tahun 2020, yang digunakan patokan adalah APBD tahun 2018. Dalam Permendagri, perhitungannya adalah PAD, bagi hasil dan DAU.
“Pada saat masa transisi muncul, BOS regular yang masuk ke PAD. Setelah pembahasan 2020, keluar Permendagri 33 tahun 2017. Salah satunya mengatur, jika BOS regular tersebut masuk menjadi pendapatan lain-lain yang sah. Otomatis tidak melalui PAD. Dengan kondisi demikian, Karanganyar kekurangan hampir 50 miliar, sehingga kualifikasi menurun dari tinggi ke sedang,” kata Bagus seperti diberitakan Joglosemarnews.com-jaringan Suara.com pada Senin (12/01/2020). Wardoyo
Bagus menambahkan, dengan adanya perubahan tersebut, otomatis tunjangan komunikasi, dana operasional pimpinan dan tunjangan reses, mengalami pengurangan penghasilan Rp 4 juta per bulan.
“Kalau teman-teman resah, saya pikir hal yang wajar. Bagaimanapun ini adalah regulasi. Kita harus taat, daripada menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Sementara itu, seorang anggota DPRD Karanganyar yang enggan disebut namanya, mengaku merasakan pengurangan pendapatan.
Diungkapkannya, sejak dilantik menjadi anggota DPRD pada Agustus tahun lalu, menerima penghasilan sebesar Rp 28 juta. Namun pada Januari 2020, penghasilan yang diperoleh berkurang menjadi Rp 24 juta.
Baca Juga: Gagal Nyebrang Sungai, Rubicon Bupati Karanganyar Diangkut Eksavator
“ Ini aturan mas. Kami harus melaksanakannya. Meski ada pengurangan, tidak menyurutkan langkah dan niat kami dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kami wakili,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025