Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Rabu, 15 Januari 2020 | 17:31 WIB
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, memberikan keterangan terkait penangkapan dua pimpinan Keraton Agung Sejagat di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). [Semarangpos.com/Imam Yuda S]

Rycko mengungkapkan, dalam mengelabuhi warga, kedua tersangka itu menggunakan dokumen-dokumen palsu.

“Warga percaya itu. Apalagi, mereka juga melengkapi dengan simbol-simbol yang dibuat sendiri. Nah, si perempuan [Fanni] yang bertugas mendesain simbol-simbol itu,” ujar Rycko.

Load More