Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 15 Januari 2020 | 22:39 WIB
Totok Santosa dan Fanni Aminadia memakai baju tahanan (istimewa)

SuaraJawaTengah.id - Totok Santoso Hadiningrat alias Sinuhun kini harus meringkuk di penjara pasca mengaku-ngaku sebagai Raja Keraton Agung Sejagat yang didirikan di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.

Totok dan wanita bernama Fanni Aminadia yang diklaim sebagai Kanjeng Ratu Dyah Gitaraja diciduk Polda Jateng karena terlibat penipuan dengan kedok mendirikan Keraton Agung Sejagat.

Setelah kasus penipuan ini terungkap, fakta-fakta baru terkait keberadaan kerajaan yang dipimpin Totok dan Fanni mulai bermunculan.

Kepala UPTD Objek Wisata Dieng Dinas Pariwisata Banjarnegara Aryadi Darwanto menyampaikan, Totok bersama pengikutnya sempat menggelar acara pengukuhan di Kompleks Candi Arjuna Dieng pada 2019 lalu.

Baca Juga: Sempat Diarak Naik Kuda, Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat Kini Ditahan

"Pesertanya ada yang dari Klaten, Yogyakarta, dan Purworejo. Warga lokal sepertinya tidak ada," kata Aryadi, Rabu (15/1/2020).

Aryadi mengatakan, mereka mengawali prosesi itu dengan ritual pengambilan air suci di Tuk Bimalukar, Desa Dieng Wetan, Kecamatan Kejajar, Wonosobo. Acara berlanjut kirab menuju Candi Arjuna Dieng dengan diiringi alunan musik.

Warga setempat turut menyaksikan kegiatan yang meriah itu.

Aryadi mengatakan, acara itu juga untuk memperingati masa kejayaan dinasti Sanjaya seribuan tahun silam. Mereka meyakini, masa keemasan itu akan diraih kembali.

Dalam acara pengukuhan itu, kata Aryadi, Totok dan pengikutnya menembangkan himne yang mereka ciptakan sendiri.

Baca Juga: Sempat Nangis, Penampakan Ratu Kerajaan Agung Sejagat saat Ditangkap Polisi

"Acaranya biasa sih, doa-doa gitu, terus pengukuhan, ada nyanyian himnenya juga isinya bagus," kata dia.

Load More