SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan skandal mesum di Solo Paragon Mall yang melibatkan pejabat Diskominfo Kabupaten Sragen, Bekti Nugrogo (40) dengan pegawai UPTPK Pemkab Sragen berinisial DES (27) kini memasuki babak baru.
Polsek Banjarsari, Polresta Solo menetapkan pejabat yang menjabat sebagai Kasi di Diskominfo Sragen itu bakal dijerat pasal percobaan pembunuhan dan atau penganiayaan.
Penentuan pasal itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pelaku dugaan mesum yang kemudian merembet ke tabrak lari itu.
Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan kepada wartawan, Senin (20/1/2020) mengatakan, status pejabat eselon IV itu sudah resmi dinaikkan sebagai tersangka.
“Tersangka kami jerat Pasal 338 KUHP jo 53 tentang Percobaan Pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” ujarnya mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai, sebagaimana dilansir Joglosemar (jaringan Suara.com).
Ia menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan sejumlah saksi. Saksi yang diperiksa di antaranya petugas keamanan dan petugas parkir Solo Paragon Mall.
Namun, ia mengatakan untuk sementara pemeriksaan saksi belum lengkap. Sebab pihak perempuan berinisial DES itu masih mangkir dan belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari polisi.
“Dipanggil belum datang. Saksi yang lain sudah selesai diperiksa dan nanti pelaku akan ada pemeriksaan tambahan. Termasuk korban juga sudah diperiksa,” ujarnya.
Tersangka Bekti Nugroho sementara tidak ditahan. Sebab ada penjamin yakni istrinya yang menjadi jaminan penahanan.
Baca Juga: Anak Buahnya Kepergok Mesum dan Tabrak Satpam, Begini Reaksi Bupati Sragen
Meski demikian, yang bersangkutan tetap dikenai wajib lapor ke Mapolsek Banjarsari.
Kompol Demianus Palulungan mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi, pelaku panik saat terpergok oleh petugas keamanan mall berduaan di dalam mobil.
Merasa aksinya dipergoki, pelaku langsung membuka pintu tengah mobil dan bergeser ke kursi depan kemudian tancap gas.
“Jadi pelaku langsung buka pintu tengah dan geser ke kursi depan lalu tancap gas,” terang Kompol Demmy.
Demmy menekankan, barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut sampai saat ini mobil Honda Jazz yang digunakan pelaku bernopol AD 8941 HN. Ia mengakui di dalam mobil juga ditemukan bungkus kondom, namun kondom itu belum sempat digunakan.
“Pihak perempuan diketahui berprofesi sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL), tapi di instansi mana belum tahu. Sementara sampai saat ini pelaku masih berstatus wajib lapor,” imbuh dia.
Berita Terkait
-
Anak Buahnya Kepergok Mesum dan Tabrak Satpam, Begini Reaksi Bupati Sragen
-
Detik - detik Pejabat Kominfo Tabrak Satpam usai Bersetubuh dalam Mobil
-
Wanita Teman Bersetubuh Pejabat Kominfo di Mobil Ternyata Pegawai Honorer
-
PNS yang Tepergok Bersetubuh dalam Mobil di Mal Ternyata Pejabat Kominfo
-
Tepergok Bersetubuh dalam Mobil di Parkiran Mal, PNS Tabrak Satpam
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra