SuaraJawaTengah.id - Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santoso mengakui kerajaan yang dibuatnya fiktif. Bahkan, dia juga mengatakan janjinya kepada pengikut Keraton Agung Sejagat juga fiktif.
Untuk itu, ia meminta maaf kepada warga Purworejo dan sekitarnya karena telah memberi kabar palsu kepada masyarakat.
"Menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas apa yang telah dilakukannya selama ini," jelasnya dengan nada lirih di Markas Polda Jateng pada Selasa (21/1/2020).
Saat ini, Totok mengaku pasrah dengan proses hukum yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia telah mangakui kesalahannya. Pun pernyataan maaf tersebut juga mewakili permintaan maaf dari Fanni Aminadia.
"Saya menyesal, Saya tak mau berkimentar banyak soal ini," ujarnya.
Kuasa hukum Totok dan Fanni, Muhammad Sofyan mengatakan, kliennya tidak bisa memberikan keterangan banyak yang terkait materi pemeriksaan penyidik. Menurutnya, permintaan maaf dari Totok dan Fanni sudah cukup.
"Biarlah proses hukum yang bicara. Tadi Toto sudah minta maaf ke masyarakat, dan mengakui kesalahan dan penyesalan. Kalau yang berkait materi penyidikan, klien kami tak bisa menjawab," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana mengatakan, Keraton Agung Sejagat telah merekrut sekitar 450 warga yang menyebar di beberapa daerah di Jateng.
Totok dan Fanny diduga melakukan pelanggaran pada pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang berakibat pada keguatan yang membuat onar.
Baca Juga: Ratusan Orang Diduga Tertipu Keraton Agung Sejagat, Sultan Angkat Bicara
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Ratusan Orang Diduga Tertipu Keraton Agung Sejagat, Sultan Angkat Bicara
-
Fanni Aminadia Akui Klaimnya Mendapat Wangsit Jadi Ratu KAS Bohongan
-
Raja Keraton Agung Sejagat Akui Pengakuan Dari PBB Cuma Tipu-tipu
-
Romo Benny: Kerajaan Utopis Muncul karena Ekonomi Sulit
-
Kerajaan Agung Sejagat, Cara Totok Menipu Masyarakat Setengah Feodal
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kekeringan Jateng Belum Usai, Purworejo Catat 172 Hari Tanpa Hujan
-
22 Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren Jateng Catat 85 Korban, Pencegahan Jadi Sorotan
-
Semarang Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Jateng Berpotensi Hujan Ringan
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik
-
Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding