Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 21 Januari 2020 | 13:31 WIB
Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pengungkapan kasus Keraton Agung Sejagat di Semarang, Rabu. Totok Santosa berbaju biru tahanan. (Antara/ I.C.Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santoso mengakui kerajaan yang dibuatnya fiktif. Bahkan, dia juga mengatakan janjinya kepada pengikut Keraton Agung Sejagat juga fiktif.

Untuk itu, ia meminta maaf kepada warga Purworejo dan sekitarnya karena telah memberi kabar palsu kepada masyarakat.

"Menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas apa yang telah dilakukannya selama ini," jelasnya dengan nada lirih di Markas Polda Jateng pada Selasa (21/1/2020).

Saat ini, Totok mengaku pasrah dengan proses hukum yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia telah mangakui kesalahannya. Pun pernyataan maaf tersebut juga mewakili permintaan maaf dari Fanni Aminadia.

Baca Juga: Ratusan Orang Diduga Tertipu Keraton Agung Sejagat, Sultan Angkat Bicara

"Saya menyesal, Saya tak mau berkimentar banyak soal ini," ujarnya.

Kuasa hukum Totok dan Fanni, Muhammad Sofyan mengatakan, kliennya tidak bisa memberikan keterangan banyak yang terkait materi pemeriksaan penyidik. Menurutnya, permintaan maaf dari Totok dan Fanni sudah cukup.

"Biarlah proses hukum yang bicara. Tadi Toto sudah minta maaf ke masyarakat, dan mengakui kesalahan dan penyesalan. Kalau yang berkait materi penyidikan, klien kami tak bisa menjawab," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana mengatakan, Keraton Agung Sejagat telah merekrut sekitar 450 warga yang menyebar di beberapa daerah di Jateng.

Totok dan Fanny diduga melakukan pelanggaran pada pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang berakibat pada keguatan yang membuat onar.

Baca Juga: Raja Keraton Agung Sejagat Akui Pengakuan Dari PBB Cuma Tipu-tipu

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More