Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 23 Januari 2020 | 14:49 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melepas sukarelawan yang akan membantu korban banjir di Jakarta dan Jabar di halaman Kantor Gubernur Jateng, Senin (6/1/2019). [Humas Pemprov Jateng]

SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memprotes rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat. Menurut dia itu justru akan menyulitkan pemenuhan kebutuhan pegawai di sejumlah instansi.

Menurut Ganjar, kekurangan yang paling terasa adalah di bidang tenaga pendidik atau guru apabila wacana penghapusan tenaga honorer ini jadi dilaksanakan.

"Kalau itu dihapus dan tidak boleh, maka kita kekurangan pegawai. Guru saja kita kurang, kalau itu dipangkas, kita 'ndak' ada guru, lho yang mau ngisi siapa?," katanya di Semarang, Kamis (23/1/2020).

Selama ini negara belum mampu menyediakan pegawai sesuai kebutuhan sehingga di beberapa daerah, pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai tetap adalah salah satu cara untuk menutupi kekurangan.

Baca Juga: Tenaga Honorer di Banten Masih Tunggu Keputusan Resmi Pemerintah

"Bisa saja solusinya boleh mengangkat honorer, tapi syaratnya daerah yang mengangkat honorer harus membiayai sendiri, tidak membebani pemerintah pusat. Saya kira, itu solusi yang sangat bagus," ujarnya.

Orang nomor satu di Jateng itu menegaskan, selama negara belum mampu memberikan pegawai sesuai kebutuhan, maka harus ada inovasi untuk mengisi kekosongan-kekosongan itu.

"Yang penting kontraknya saja. Sebenarnya ada format Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bisa ditempuh, tapi untuk kerja yang sifatnya terbatas, maka tenaga kontrak diperlukan. Untuk menghindari honorer, ya tinggal dikontrakkan saja, jadi ada determinasi waktu untuk mengerjakan itu," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Selain itu, masih banyak inovasi lain yang bisa dilakukan untuk pemenuhan pegawai dan semua dapat dilakukan agar pelayanan publik tidak terganggu.

"Ketika pemerintah belum sanggup memberikan jaminan suplai pegawai, maka tenaga kontrak diperlukan. Tinggal formatnya apa P3K, harian lepas atau konsep honorer. Kalau honorer sekarang tidak boleh, kita pakai 'harlep' saja," ujar Ganjar. (Antara)

Baca Juga: Jalan Terakhir Jujun, Saat Pemerintah akan Hapus Tenaga Honorer

Load More